Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. TransIndonesia.co / Ist
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan sikap politik yang sangat tegas dalam menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026. Ia menyatakan bahwa partainya menolak keras wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung atau melalui mekanisme DPRD, dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Presiden ke-5 RI ini menjelaskan bahwa mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Menurutnya, konstitusi melalui Putusan MK terbaru telah memperkuat landasan bahwa rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945.
“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung atau melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” ujar Megawati.
Megawati menilai mekanisme pemilihan langsung adalah buah manis dari perjuangan Reformasi 1998 yang berhasil meruntuhkan tembok sentralisme kekuasaan. Baginya, menyerahkan kembali mandat pemilihan kepada DPRD hanya akan menciptakan sistem yang elitis dan menutup transparansi serta akuntabilitas pemimpin terhadap konstituennya.
“Kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis,” ungkap Megawati mengutip esensi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Di hadapan ribuan kader partai, Megawati menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan terus berdiri di garis terdepan untuk membela hak-hak politik rakyat. Ia mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh dibiarkan bergerak mundur demi kepentingan kelompok tertentu yang ingin membatalkan capaian demokratisasi nasional.
“Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” pungkas Megawati mengakhiri pidatonya. [met]
