Kondisi hunian sementara (huntara) di Kampung Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (13/12/2025). Transindonesia.co /BNPB
TRANSINDONESIA.co | Percepatan upaya penanganan dampak bencana dengan menyiapkan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak yang saat ini masih mengungsi di Kota Padang, Sumatera Barat, terus dilakukan untuk memastikan para pengungsi dapat menempati tempat tinggal yang aman, layak dan sehat selama masa pemulihan pascabencana.
“Penyediaan hunian sementara tersebut dilaksanakan melalui koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kota Padang, dengan dukungan lintas kementerian/lembaga terkait. Huntara disiapkan sebagai solusi sementara seiring dengan menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, hunian sementara yang disiapkan dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti akses air bersih, sanitasi, listrik, serta sarana pendukung lainnya guna memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.
“Pemerintah juga memastikan penataan lingkungan huntara memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan bagi seluruh penghuni, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Selain penyediaan hunian, pemerintah tetap melanjutkan pendampingan kepada warga terdampak melalui pemenuhan kebutuhan logistik, layanan kesehatan, serta dukungan psikososial.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak bencana,” tambahnya.
Muhari mengatakan hunian sementara yang berada di Kampung Nelayan Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ini memiliki 80 unit huntara dalam enam blok dengan total rincian pengungsi yang berasal dari Kecamatan Koto Tangah sebanyak 31 unit, Kecamatan Kuranji 11 unit, Kecamatan Pauh 36 unit dan Kecamatan Nanggalo 1 unit. [don]
