Skip to content
9 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • November
  • 27
  • Menaker Pastikan UMP 2026 Diumumkan Sebelum 31 Desember

Menaker Pastikan UMP 2026 Diumumkan Sebelum 31 Desember

transindonesia.co 27 November 2025 (Last updated: 26 November 2025) 2 minutes read
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

TRANSINDONESIA.co | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berjanji akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebelum 31 Desember 2025.

Pasalnya, besaran UMP tersebut sudah harus diterapkan per Januari 2026.

Menurut Yassierli, saat ini pemerintah tengah menyusun aturan dan skema baru. Tujuannya, untuk menemukan formulasi yang paling tepat dengan kondisi saat ini.

“Kita berharap sebenarnya dari patokan jadwal tentu sebelum 31 Desember 2025. Jadi untuk diterapkan Januari,” ujar Yassierli saat ditemui di kantornya, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, skema UMP tak akan lagi mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pasalnya, PP51/2023 tak lagi berlaku lagi karena dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 atas uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Oleh sebab itu, pemerintah tak perlu mengikuti kewajiban mengumumkan upah pada 21 November 2025.

“Sekali lagi karena kita sedang menyiapkan pp yang baru, sehingga tidak ada kemudian kita harus sesuai dengan pp yang lama,” jelasnya.

Yassierli berharap aturan baru ini nantinya bisa menjadi titik tengah bagi pekerja dan pengusaha. Karenanya, prosesnya memang cukup panjang untuk menemukan irama tersebut.

“Memang kita ingin pp ini benar-benar siap dan tentu ini kita tidak bisa patok targetnya kapan,” katanya.

Ia berharap koordinasi lintas kementerian dan stakeholders bisa berjalan lancar, sehingga aturan bisa segera rampung dan diumumkan.

“Kita berharap ini beres ya tentu sesegera mungkin. Ya itu jadi amanat dari undang-undang formula itu dirinci di PP, makanya sebelumnya ada PP51 sekarang kemudian kita sedang menyiapkan PP yang baru,” pungkasnya. (cnni)

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polda Jateng Copot AKBP B Buntut Kematian Dosen Untag Semarang
Next: Zelensky Akhirnya Sepakat Mau Damai, Perang Rusia-Ukraina Berakhir?

Trans Stories

tpa-putri-cempo

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo: Blok C dan D Aman, Fokus Padamkan Blok B

transindonesia.co 8 September 2026
gempa-bumi-flores

BNPB Verifikasi 51 Ribu Rumah Terdampak Gempa Flores

transindonesia.co 8 September 2026
bahan-semai-sistem-waterrack

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jateng Atasi Karhutla dan Abu Vulkanik

transindonesia.co 8 September 2026

TransIndonesia

tpa-putri-cempo

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo: Blok C dan D Aman, Fokus Padamkan Blok B

transindonesia.co 8 September 2026
presiden-prabowo-subianto

Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo

transindonesia.co 8 September 2026
gempa-bumi-flores

BNPB Verifikasi 51 Ribu Rumah Terdampak Gempa Flores

transindonesia.co 8 September 2026
bahan-semai-sistem-waterrack

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jateng Atasi Karhutla dan Abu Vulkanik

transindonesia.co 8 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.