Skip to content
10 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • November
  • 20
  • Alasan Korupsi, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah ke Luar Negeri

Alasan Korupsi, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah ke Luar Negeri

transindonesia.co 20 November 2025 1 minute read
Ken Dwijugiasteadi

Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

TRANSINDONESIA.co | Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi dicegah untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kamis (20/11/2025) seperti dikutip dari Antara.

Selain Ken Dwijugiasteadi, Kejagung juga meminta empat orang lainnya untuk dicegah, yakni inisial BNDP, HBP, KL, dan VRH. Pencegahan tersebut berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membeberkan bahwa Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Anang di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia mengatakan kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.

Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan, Anang tidak membeberkannya. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi ini.

Kendati demikian, Anang menyebut bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Iya (naik sidik),” ucap Kapuspenkum. (cnni)

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Roy Suryo dkk Tolak Usul Mediasi dengan Jokowi di Kasus Ijazah
Next: Pertamina Temukan Harta Karun Terbesar Sedekade

Trans Stories

presiden-prabowo-subianto

Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo

transindonesia.co 8 September 2026
bahan-semai-sistem-waterrack

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jateng Atasi Karhutla dan Abu Vulkanik

transindonesia.co 8 September 2026
menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewalada

Kemenkeu Siapkan Lima Program Utama untuk TA 2027

transindonesia.co 8 September 2026

TransIndonesia

tpa-putri-cempo

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo: Blok C dan D Aman, Fokus Padamkan Blok B

transindonesia.co 8 September 2026
presiden-prabowo-subianto

Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo

transindonesia.co 8 September 2026
gempa-bumi-flores

BNPB Verifikasi 51 Ribu Rumah Terdampak Gempa Flores

transindonesia.co 8 September 2026
bahan-semai-sistem-waterrack

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jateng Atasi Karhutla dan Abu Vulkanik

transindonesia.co 8 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.