Skip to content
5 Juli 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • November
  • 20
  • Alasan Korupsi, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah ke Luar Negeri

Alasan Korupsi, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah ke Luar Negeri

transindonesia.co 20 November 2025 1 minute read 0 comments
Ken Dwijugiasteadi

Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

TRANSINDONESIA.co | Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi dicegah untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kamis (20/11/2025) seperti dikutip dari Antara.

Selain Ken Dwijugiasteadi, Kejagung juga meminta empat orang lainnya untuk dicegah, yakni inisial BNDP, HBP, KL, dan VRH. Pencegahan tersebut berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membeberkan bahwa Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Anang di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia mengatakan kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.

Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan, Anang tidak membeberkannya. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi ini.

Kendati demikian, Anang menyebut bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Iya (naik sidik),” ucap Kapuspenkum. (cnni)

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Roy Suryo dkk Tolak Usul Mediasi dengan Jokowi di Kasus Ijazah
Next: Pertamina Temukan Harta Karun Terbesar Sedekade

Trans Stories

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
3 minutes read

Raja Juli Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, Klaim Sudah Kembalikan

transindonesia.co 4 Juli 2026 0
Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Ditahan KPK Terkait Suap dan Gratifikasi Rp4,3 Miliar
2 minutes read

Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Ditahan KPK Terkait Suap dan Gratifikasi Rp4,3 Miliar

transindonesia.co 4 Juli 2026 0
Sidang perdana dokter Tifa
3 minutes read

Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tolak Restorative Justice

transindonesia.co 2 Juli 2026 0

TransIndonesia

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
3 minutes read

Raja Juli Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, Klaim Sudah Kembalikan

transindonesia.co 4 Juli 2026 0
Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Ditahan KPK Terkait Suap dan Gratifikasi Rp4,3 Miliar
2 minutes read

Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Ditahan KPK Terkait Suap dan Gratifikasi Rp4,3 Miliar

transindonesia.co 4 Juli 2026 0
Gempa Venezuela
1 minute read

Terus Bertambah, Korban Gempa yang Tewas di Venezuela jadi 2.295 Orang

transindonesia.co 3 Juli 2026 0
Sidang perdana dokter Tifa
3 minutes read

Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tolak Restorative Justice

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.