Skip to content
20 Mei 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • November
  • 16
  • Home Industri Sabun Cair Palsukan Merek Terkenal Raup Keuntungan Rp1 M

Home Industri Sabun Cair Palsukan Merek Terkenal Raup Keuntungan Rp1 M

transindonesia.co 16 November 2025 2 minutes read 0 comments
FB_IMG_1763224892635

TRANSINDONESIA.co | Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial ROH sebagai tersangka memproduksi dan mengedarkan sabun cair palsu dengan menjiplak merek-merek ternama di rumahnya yang dijadikan hone industri.

“Produk yang diedarkan tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada, dan jelas menjiplak merek. Kami masih mendalami keuntungan bersih yang didapatkan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabun cair,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, langsung dari lokasi home industri di Kavling Carolus, Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (15/11/2025).

Menurutnya, terbongkarnya home industri yang dilakukan tersangka ROH itu terungkap dari laporan masyarakat terkait perlindungan konsumen.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengaduan masyarakat, diketahui bahwa kegiatan produksi sabun cair palsu ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 hingga 4 bulan.

“Tersangka memproduksi sabun cair dengan bahan baku yang dibeli dari toko kimia biasa. Menggunakan mesin pengemas untuk menjiplak merek-merek sabun cair ternama yang sudah dikenal luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku sebelumnya sempat memasarkan produk tanpa merek kepada tetangga, namun dihentikan karena tidak laku dan di-blacklist dari penjualan online, sehingga beralih ke penjiplakan merek.

“Pemasaran produk palsu dilakukan melalui e-commerce dan jaringan penjualan online. Dalam kurun waktu 3-4 bulan beroperasi, omset penjualan produk palsu ini diperkirakan mencapai Rp1 miliar,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen. Tersangka ROH disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf e, huruf f dan huruf h. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Siswa SMPN 19 Korban Bullying Meninggal, Polisi Periksa Saksi
Next: Purbaya Sebut Rp40 T Dana Desa per Tahun Dipakai Cicil Bangun Kopdes

Trans Stories

Tatar Sunda
3 minutes read

Legislator Jabar: Kirab Milangkala Tatar Sunda tak Sesuai Sejarah

transindonesia.co 18 Mei 2026 0
Pusdiklat PB
3 minutes read

Kepala BNPB: Kalaksa BPBD Harus Terjun ke Lokasi Bencana

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
2 minutes read

Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

transindonesia.co 5 Mei 2026 0

TransIndonesia

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, pada Apel Besar Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Sabuk Kamtibmas yang digelar di Lapangan Mapolres Lahat, Ahad (17/5/2026).
3 minutes read

Tinggalkan Cara Lama, Kapolda Sumsel Dorong Petani Lahat Buka Lahan Tanpa Membakar

transindonesia.co 18 Mei 2026 0
BEM UI Nobar Film Pesta Babi
3 minutes read

BEM UI Akan Gelar Nobar Film Pesta Babi

transindonesia.co 18 Mei 2026 0
Tatar Sunda
3 minutes read

Legislator Jabar: Kirab Milangkala Tatar Sunda tak Sesuai Sejarah

transindonesia.co 18 Mei 2026 0
Demokrasi: Anti Preman dan Premanisme
7 minutes read

Demokrasi: Anti Preman dan Premanisme

transindonesia.co 18 Mei 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.