TRANSINDONESIA.co | Oleh : Prof. Achmad Kholiq.
Mukaddimah
Diskursus mengenai pembangunan ekonomi di Indonesia selalu menyisakan dialektika antara kepentingan makro dan realitas mikro. Pertumbuhan yang ditopang oleh kebijakan investasi, restrukturisasi industri, dan stabilitas fiskal sering kali diproyeksikan sebagai capaian keberhasilan negara. Namun, di balik angka-angka statistik yang tampak impresif, masih tersimpan paradoks struktural: kesejahteraan kaum papa sebagai kelompok yang paling rentan justru tidak berbanding lurus dengan narasi pertumbuhan tersebut. Dalam konteks inilah muncul istilah Efek Purbaya—sebuah metafora kebijakan ekonomi kontemporer yang digadang mampu memberi daya ungkit terhadap kebangkitan nasional. Pertanyaannya, sejauh mana efek ini benar-benar menyentuh kehidupan rakyat kecil, atau sekadar menjadi retorika pembangunan yang berjarak dari denyut keringat rakyat?
Purbaya Efek dan Nasib Kaum Papa
Dalam lanskap ekonomi Indonesia yang penuh dinamika, nama Purbaya menjadi salah satu simbol kebijakan dan strategi pembangunan yang digadang-gadang mampu membawa arah baru. Purbaya, dalam narasi kebijakan publik, diidentikkan dengan sebuah upaya restrukturisasi ekonomi yang menyentuh basis produktif, terutama melalui kebijakan fiskal, industrialisasi hijau, serta investasi jangka panjang. Namun, di balik jargon-jargon pembangunan, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana “efek Purbaya” benar-benar menyentuh lapisan masyarakat paling bawah, yakni kaum papa yang selama ini terpinggirkan oleh arus kapitalisme global dan domestik?
Secara empiris, efek kebijakan ekonomi ala Purbaya memang tercermin dalam angka-angka makro. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) stabil di kisaran 5–6 persen per tahun, inflasi relatif terkendali, serta investasi asing terus mengalir ke sektor manufaktur dan infrastruktur. Akan tetapi, pencapaian makro ini belum otomatis terdistribusi ke dapur kaum papa. Ketika pemerintah menyebut pertumbuhan ekonomi sebagai “prestasi”, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kelompok buruh, petani, nelayan, dan pekerja informal masih bergelut dengan problem klasik: upah rendah, keterbatasan akses kesehatan, minimnya jaminan sosial, dan kerentanan terhadap krisis.
Purbaya, dengan segala paket kebijakannya, sering kali lebih dekat dengan investor dan pelaku ekonomi menengah-atas. Meski ada program inklusi finansial, subsidi produktif, hingga bantuan sosial yang diperluas, implementasi di lapangan kerap tidak efektif karena terhambat birokrasi, data yang tidak akurat, serta lemahnya pengawasan. Akibatnya, efek langsung terhadap kaum papa lebih bersifat simbolik ketimbang substansial. Kaum papa sering hanya menjadi “angka penerima manfaat” dalam laporan statistik, bukan subjek aktif pembangunan.
Kritik utama terhadap efek Purbaya terletak pada logika trickle down economy yang masih menjadi basis kebijakan. Asumsi bahwa pertumbuhan investasi dan industri secara otomatis akan menetes ke bawah terbukti rapuh. Dalam kenyataan, efek yang menetes lebih sering berupa eksploitasi tenaga kerja murah, kerentanan ekologis akibat proyek-proyek besar, serta terpinggirkannya ekonomi lokal. Jika efek Purbaya ingin benar-benar mengubah realitas kaum papa, maka paradigma pembangunan harus diubah dari sekadar pertumbuhan menuju keadilan distribusi.
Namun, harapan tetap ada. Dalam kerangka ekonomi syariah misalnya, terdapat tawaran model berbasis maqāṣid al-syarī‘ah yang menekankan pemeliharaan keadilan, pengentasan kemiskinan, dan distribusi kesejahteraan yang proporsional. Jika Purbaya mau membuka diri terhadap gagasan alternatif semacam ini, maka kebijakan tidak sekadar mengejar angka pertumbuhan, melainkan juga memastikan tercapainya keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan keadilan sosial.
Dengan demikian, efek Purbaya terhadap ekonomi kaum papa berada pada persimpangan antara realitas dan harapan. Realitas menunjukkan adanya jarak antara kebijakan makro dan kehidupan riil masyarakat miskin, sementara harapan bertumpu pada keberanian melakukan transformasi paradigma pembangunan. Pertanyaan kritisnya adalah: apakah efek Purbaya akan terus menjadi retorika pembangunan yang jauh dari kenyataan, ataukah mampu melahirkan sebuah sistem yang benar-benar berpihak pada mereka yang selama ini menanggung beban terberat ekonomi bangsa?
Purbaya Efek terhadap Keringat Rakyat
Setiap kebijakan ekonomi pada akhirnya bermuara pada satu hal: siapa yang paling banyak menanggung beban dan siapa yang paling menikmati hasil. “Efek Purbaya” yang digadang sebagai motor penggerak kebangkitan ekonomi nasional, dalam praktiknya, sangat erat kaitannya dengan keringat rakyat. Istilah ini bukan sekadar metafora, tetapi representasi nyata dari kerja keras buruh, petani, nelayan, pekerja informal, dan seluruh lapisan masyarakat kecil yang menopang roda pembangunan.
Kebijakan yang pro-investasi memang menghasilkan pertumbuhan, namun sering kali harga yang harus dibayar terlalu mahal bagi rakyat. Buruh dituntut bekerja dengan upah minimum yang kerap tidak sebanding dengan biaya hidup, sementara petani menghadapi harga jual hasil panen yang ditekan pasar dan impor. Rakyat kecil inilah yang setiap hari meneteskan keringat demi menyalakan mesin ekonomi nasional. Ironisnya, distribusi hasil pertumbuhan justru lebih banyak mengalir ke pemilik modal besar, baik domestik maupun asing.
Di sini terlihat paradoks Purbaya: di satu sisi ia berbicara tentang “pembangunan untuk semua”, namun di sisi lain rakyat hanya menjadi pemasok tenaga murah, bukan penerima manfaat utama. Retorika bahwa pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan menetes ke bawah (trickle down effect) terbukti hanya mitos lama yang terus dipelihara. Keringat rakyat diperas untuk menopang stabilitas makro, tetapi kesejahteraan mereka tetap stagnan.
Lebih jauh, keringat rakyat juga ditukar dengan risiko. Proyek infrastruktur besar sering mengorbankan ruang hidup masyarakat desa, nelayan kehilangan akses laut karena reklamasi, dan petani tergusur oleh industrialisasi. Dalam perspektif keadilan, ini bukan lagi sekadar soal pertumbuhan, tetapi eksploitasi. Efek Purbaya, jika tidak dikritisi, berpotensi melanggengkan ketidakadilan struktural yang menempatkan rakyat sebagai obyek pembangunan, bukan subjeknya.
Namun, kritik ini tidak berarti menutup ruang harapan. Justru keringat rakyat harus dihargai sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan. Pengakuan ini bisa diwujudkan melalui kebijakan upah layak, subsidi produktif untuk petani dan nelayan, jaminan sosial yang inklusif, serta perlindungan terhadap sektor informal. Tanpa itu semua, efek Purbaya hanya akan menjadi catatan keberhasilan angka, bukan kisah nyata tentang peningkatan martabat manusia.
Dengan demikian, analisis kritis menunjukkan bahwa efek Purbaya terhadap keringat rakyat masih cenderung eksploitatif ketimbang memberdayakan. Keringat rakyat seolah dianggap sumber daya murah yang bisa diperas tanpa henti, sementara buah pembangunan tidak pernah benar-benar mereka nikmati. Pertanyaan yang harus terus diajukan adalah: kapan keringat rakyat akan dihargai bukan hanya sebagai tenaga, tetapi sebagai hak atas kesejahteraan yang setara?
Penutup
Efek Purbaya terhadap ekonomi kaum papa memperlihatkan jurang yang jelas antara capaian makro dan kenyataan mikro. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal kerap dijadikan indikator keberhasilan; di sisi lain, keringat rakyat kecil masih terlalu sering diperlakukan sekadar instrumen pembangunan. Kritik utama yang harus ditegaskan adalah bahwa kebijakan ekonomi tidak boleh berhenti pada retorika pertumbuhan, melainkan harus berpihak nyata pada distribusi keadilan. Jika efek Purbaya gagal mengubah logika eksploitatif menjadi logika pemberdayaan, maka harapan kaum papa akan kembali kandas dalam pusaran jargon pembangunan.
Cirebon, 22 September 2025
Penulis: Guru Besar UIN Siber Syeikh Nurjati Cirebon.
