Hoaks! Video Ridwan Kamil Ditahan KPK pada Pertengahan Maret 2025
TRANSINDONESIA.co | Sebuah video di Facebook berdurasi kurang dari satu menit menampilkan seorang pria mengenakan topi, masker dan rompi merah tahanan kejaksaan.
Video tersebut dinarasikan sebagai Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 untuk mengusut dugaan korupsi Bank BJB.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ridwan Kamil ditangkap seret semuanya pak biar dipenjara berjamaah”
Namun, benarkah video tersebut merupakan saat Ridwan Kamil ditahan KPK?
Penjelasan:
ANTARA menggunakan Google Image Reverse untuk mengkonfirmasi video tersebut. Hasilnya, video serupa ditemukan di YouTube KompasTV Palembang yang berjudul “Diduga Korupsi Perizinan Kebun Sawit, Mantan Kades Musi Rawas Ditahan Kejati Sumsel”.
Dalam keterangannya, pria berompi tahanan itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit. Ia diduga merugikan negara hingga Rp61,3 miliar.
KPK juga membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil setelah lebaran terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Ia juga mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dengan demikian, video yang diklaim sebagai Ridwan Kamil saat ditangkap KPK merupakan hoaks. (ant)