Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat mengunjungi SMAN 1 Bandung, Selasa (11/3/2024). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat mengunjungi SMAN 1 Bandung, Selasa (11/3/2024). Ia datang untuk mendengar duduk perkara gugatan sengeketa lahan yang dialami sekolah tersebut.
“Kita ingin dengar kasusnya apa yang terjadi. Ini kan pemegang (kepemilikan tanah) atas nama departemen pendidikan dan kebudayaan, makanya kita harus tahu langkah-langkah apa yang sudah dilakukan,” ungkapnya.
Wamendikdasmen mengatakan, saat ini prosesnya sudah pada sidang pembacaan simpulan. “Semoga putusannya nanti sesuai dengan fakta-fakta. Insya Allah optimis, sekolah ini kan sudah berdiri sejak tahun 1958, jadi optimis dan mohon doanya,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya pun berterima kasih atas atensi Wamendikdasmen tentang kasus yang menimpa SMAN 1 Bandung.
“Beliau datang ke sini untuk memahami posisi kita, kondisinya seperti apa, kemudian upaya yang dilakukan seperti apa. Kita diskusikan solusi dan kemungkinan terbaik untuk SMAN 1 Bandung,” jelasnya.
Kadisdik pun mengimbau siswa, orang tua siswa serta guru dan tenaga kependidikan SMAN 1 Bandung untuk tetap bersikap tenang dan mendukung proses yang sedang berlangsung.
“Mari doakan dan tetap bersikap tenang, terus berupaya, dan mendukung proses hukum yang dilakukan. Mudah-mudahan dengan doa orang tua, guru, dan siswa semua akan memudahkan kita untuk menang dalam persidangan,” harapnya.
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Yogi Gautama Jaelani, Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jabar, Mohamad Hartono, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jabar, Komalasari, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan Inspektorat Jabar, Kepala Cadisdik Wilayah VII serta jajaran manajemen SMAN 1 Bandung.
SMA Negeri (SMAN) 1 Bandung atau yang dikenal dengan nama SMANSA Bandung saat ini tengah mengalami sengketa tanah atas gugatan yang dilayangkan Perkumpulan Lyceum atas sertifikat Hak Milik Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999, dengan luas 8.450 meter persegi yang saat ini lahan tersebut digunakan SMAN 1 Bandung.
Proses persidangan terakhir telah berlangsung pada Kamis (6/3/2025) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, saat ini pihak SMAN 1 Bandung hanya menunggu simpulan dan putusan dari rangkaian persidangan tersebut yang sudah berlangsung sejak akhir Desember 2024 silam.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati mengatakan para siswa baru mengetahui hal ini kemarin kendati proses persidangan sudah berlangsung sekitar dua bulan. [arh]
