Pansus III DPRD Jabar Tunggu Kebijakan KEN untuk Penyusunan RUED

TRANSINDONESIA.co | Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat masih menunggu hasil akhir dan kepastian kebijakan terkait KEN (Kebijakan Ener jggi Nasional) sebagai dasar dan acuan dalam penyusunan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Sejalan dengan KEN dan RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) yang menjadi pedoman utama.

“Kami ingin memastikan apakah informasi tersebut benar. Jika benar, ini merupakan langkah maju, meskipun belum diputuskan menjadi Peraturan Pemerintah. Tetapi, jika substansinya sudah disepakati dengan DPR RI, khususnya komisi terkait, maka nantinya bisa menjadi patokan kami dalam menyusun ketentuan yang diatur dalam Raperda RUED Jawa Barat,” ungkap Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat H. Junaedi, S. T, seusai mengunjungi Komisi XII DPR RI, di Kompleks Senayan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Menurut Junaedi, regulasi KEN menjadi role model dalam kaitannya penyusunan kebijakan energi daerah. Sehingga posisinya KEN menjadi sangat penting untuk dijadikan acuan dasar bagi daerah. Meskipun hingga saat ini belum tersedia dokumen final  yang menjadi acuan utama untuk RUED.

“Informasi yang didapatkan adalah bahwa terdapat perkembangan terkait penetapan KEN yang sedang dalam proses finalisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Junaedi  menyampaikan, bahwa urgensi kepastian kebijakan ini dimaksudkan agar tidak terjadi perubahan yang dapat menghambat penyusunan RUED di tingkat provinsi. Kepastian tersebut dibutuhkan agar Jawa Barat memiliki pedoman yang lebih jelas dalam merancang strategi transisi energi yang berkelanjutan.

“Tentunya kami sangat berharap dan akan terus mengawal perkembangannya agar RUED Jawa Barat bisa segera ditetapkan dan menjadi panduan dalam pengelolaan energi berkelanjutan,” tutup Junaedi. [nal]

Share