Operasi Keselamatan Jaya 2025 Targetkan 11 Pelanggar Lalu Lintas
TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2025 untuk melaksanakan Prakondisi atau Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang pengamanan bulan Ramadhan dan Operasi Ketupat Lebaran Idul Fitri 2025.
Operasi Keselamatan 2025 mulai hari ini 10 Februari – 23 Februari 2025 di seluruh wilayah hukum Indonesia, memberlakukan penindakan baik secara manual untuk pelanggaran tertentu meski sudah ada tilang secara elektronik (ETLE) statis maupun mobile (bergerak).
Seperti pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual.
Selain itu melakukan pengecekan kepada angkutan umum dan juga para pengemudi ke terminal-terminal ataupun langsung ke pol-pol dari armada kendaraan tersebut. Terhadap pengemudi juga dilakukan pengecekan urine maupun tes alkohol.
Operasi ini mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bidang lalu lintas.
Berikut 11 pelanggaran yang menjadi target operasi:
• Melanggar marka berhenti
• Melawan arus
• Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
• Menggunakan handphone saat mengemudi
• Tidak menggunakan helm SNI
• Knalpot brong
• Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
• Pelanggaran melebihi batas kecepatan
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
• Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
• Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya. [ish]