Polisi Titipkan Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Rumah Aman

TRANSINDONESIA.co | Kepolisian menitipkan anak berusia 14 tahun yang membunuh ayahnya (APW) dan neneknya (RM) serta melukai ibunya (AP) di rumah aman setelah ada hasil asesmen dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

“Setelah selesai asesmen dari ahli psikologi anak Apsifor,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ade mengatakan untuk pemeriksaan kejiwaan tidak bisa dipastikan lamanya, namun pihaknya berjanji sesegera mungkin akan mengabarkan.

Kepolisian masih memastikan kondisi sang ibu pelaku dan berharap bisa meminta keterangannya. “Pasti kami mintakan keterangan,” ujarnya.

Kepolisian menyatakan anak yang membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, tak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan sang anak akan dititipkan di rumah aman.

Kepolisian menyebutkan anak bersikap sopan dan penurut.

Anak membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, anak terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku. (ant)

Share