Jurnalis China Divonis Penjara 7 Tahun atas Dakwaan Spionase

TRANSINDONESIA.co | Pengadilan Beijing menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada jurnalis veteran media pemerintah China, Dong Yuyu, Jumat (29/11), atas dakwaan spionase.

Vonis itu diungkap oleh keluarga Dong Yuyu dalam sebuah pernyataan, dan menyebut putusan tersebut sebagai ketidakadilan yang serius.

Polisi di ibu kota China menahan mantan editor dan jurnalis Harian Guangming berusia 62 tahun itu pada Februari 2022 ketika dia sedang makan siang dengan seorang diplomat Jepang, menurut Klub Pers Nasional Amerika dalam pernyataannya. Dia kemudian didakwa melakukan spionase.

“Menghukum Yuyu tujuh tahun penjara tanpa bukti menyatakan kepada dunia kemerosotan sistem peradilan di China,” kata keluarga Dong dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Reuters.

“Putusan hari ini merupakan ketidakadilan yang serius, tidak hanya bagi Yuyu dan keluarganya, tetapi juga bagi setiap jurnalis China yang berpikiran bebas dan setiap warga China yang berkomitmen untuk menjalin hubungan persahabatan dengan dunia.”

Keluarga Dong menambahkan bahwa dalam keputusan pengadilan, diplomat Jepang yang ditemui Dong “secara khusus disebut sebagai agen ‘organisasi spionase’, yaitu kedutaan Jepang di Beijing.”

Hukuman terhadap Dong menyiratkan bahwa setiap warga negara China “diharapkan mengetahui bahwa pemerintah China mungkin menganggap kedutaan tersebut sebagai ‘organisasi spionase’,” katanya, sehingga menimbulkan dampak yang mengerikan.

Polisi menjaga gedung pengadilan pada Jumat, dengan mengerahkan tujuh mobil polisi yang diparkir di dekatnya, dan wartawan diminta meninggalkan area tersebut. Seorang diplomat Amerika mengatakan mereka dilarang menghadiri persidangan tersebut.

Dong telah ditahan di penjara Beijing sejak sidang tertutup pada Juli 2023, kata klub pers pada September.

“Pihak berwenang China harus membatalkan keputusan yang tidak adil ini, dan melindungi hak jurnalis untuk bekerja secara bebas dan aman di China,” kata Beh Lih Yi, manajer program Asia di Komite Perlindungan Jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ).

“Dong Yuyu harus segera berkumpul kembali dengan keluarganya.”

Dong secara rutin berinteraksi secara langsung dengan diplomat dari berbagai kedutaan dan jurnalis.

Diplomat Jepang yang ia temui, salah satu dari dua diplomat yang biasa ia temui di masa lalu, juga ditahan selama beberapa jam. Penahanan itu memicu keluhan dari Kementerian Luar Negeri Jepang.

Saat itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan diplomat tersebut terlibat dalam kegiatan yang “tidak sesuai dengan kapasitasnya” di China. Diplomat itu kemudian dibebaskan.

Dong menulis artikel opini di media China dan jurnal akademis liberal tentang berbagai topik mulai dari reformasi hukum hingga masalah sosial. Dia juga ikut mengedit buku yang mempromosikan supremasi hukum di China.

Artikel-artikelnya menganjurkan reformasi moderat sambil menghindari kritik langsung terhadap Presiden Xi Jinping.

Keluarganya pada awalnya merahasiakan berita tentang penahanannya dengan harapan bahwa dakwaan dapat dikurangi atau dibatalkan. Namun keluarga diberitahu pada Maret 2023 bahwa Dong kan diadili, kata mereka dalam pernyataan. [voa]

Share