Pemerintah Sebut 8,8 Juta Masyarakat Main Judol

TRANSINDONESIA.co | Pemerintah melalui desk pemberantasan judi online (judol) menyebut masyarakat Indonesia bermain judol mencapai 8,8 juta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah.

Ia yang juga sebagai Ketua Desk Pemberantasan Judol bahkan mengatakan terdapat puluhan ribu pemain judol merupakan anak-anak. Kondisi itu, dikatakannya menunjukkan bahwa kondisi Indonesia dengan praktik judol semakin meresahkan.

“Mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah. Sebanyak 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun, 1,9 juta pekerja swasta yang bermain judi online,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Ia bahkan menyebut dari data yang dimiliki desk pemberantasan judol, terdapat pula anggota TNI-Polri yang bermain judol. Banyaknya masyarakat yang bermain judol, diungkapkan Budi Gunawan, mencatatkan perputaran transaksi uang yang fantastis.

Untuk perputaran uang terkait judol di tahun 2024, ia menyebut telah mencapai angka Rp. 900 triliun. Bahkan diungkapkannya angka itu diprediksikan bertambah, jika pemberantasan judol tidak dilakukan secara bersama-sama.

“Perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun pada tahun 2024. Akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online,” ujarnya.  [rri]

Share