Data Security dan Protokol Data
TRANSINDONESIA.co | Era digital, era revolusi industri 4.0 data menjadi kekuatan basisnya. Sistem yang dibangun melalui big data system yang mencakup : sistem inputing data, sistem analisa data, sistem sharing data.
Data yang dipercayakan kepada kepolisian menjadi tugas tanggung jawab dan kewajiban untuk : aman dari berbagai masalah dan dapat digunakan sebagaimana yang semestinya. Oleh sebab itu sistem cyber security menjadi bagian penting untuk mengamankan, menggunakan, mengontrol, dan mengatasi masalah hingga mempertanggungjawabkan atas data.
Sistem analisa data merupakan bagian penting untuk menghasilkan suatu algoritma yang berupa info grafis, info statistik maupun info virtual lainnya sebagai prediksi, antisipasi yang merupakan solusi. Sistem analisa data yang berbasis AI akan membantu melihat berbagai masalah dalam suatu model yang dapat digunakan sebagai dasar pola pemolisiannya. Data yang dianalisa merupakan data intellegent sebagai bagian wujud profesionalisme yang mampu memberikan pelayanan prima. Di samping itu juga untuk menunjukkan tugas dan kewajibannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan HAM.
Data menjadi bagian dari sistem keteraturan sosial, perlindungan, pengayoman dan pelayanan maupun penegakan hukum. Yang spiritnya dapat ditunjukan bahwa perjuangan polisi untuk kemanusiaan dalam membangun keteraturan sosial yang menjadi ikon peradaban, yang dapat dikategorikan sebagai upaya untuk :
1.Mencegah mengatasi pelanggaran, ancaman, hambatan, perusakan bahkan pembunuhan produktifitas maupun hal hal lain yang dapat dikatakan kontra produktif.
2.Memberikan perlindungan, pemgayoman, pelayanan kepada masyarakat, komunitas, maupun pribadi yang mempercayakan datanya kepada kepolisian pengguna.
3.Membangun budaya data
4.Adanya kepastian atas terjaminnya data yang berada di kepolisian.
5.Memberikan edukasi melalui big data system.
Wujud pemberdayaan data dibangun suatu protokol data yang merupakan standar data berdasar kategorinya untuk : perlindungan pengayoman dan pelayanan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat yang terwujud dalam suatu keteraturan sosial.
Sistem inputing data dan analisa data distandarkan melalui sistem analisa yang dapat digunakan sebagai alat bukti permukaan yamg cukup. Sebagai contoh dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas bahwa segala inputing gambar yang masuk ke back office memenuhi standar “etle” sebagai alat bukti bahwa si pelanggar betul betul telah melakukan pelanggaran. Sistem elektronik merupakan sistem on line yang saling terhubung atau tintegrasi. Secara konseptual integrasi sistem digital dapat dikatan sebagai suatu wujud konstruksi imajinatif yang dibantu AI sehingga dapat menghasilkan algoritma yang dapat dikembangkan menjadi suatu indeks.
Sistem sharing data merupakan suatu kewajiban yang pengaksesannya dapat secara berjenjang atau bertingkat. Sebagai contoh pengkategorian :
1.Data rahasia yang hanya diijinkan diakses secara terbatas dengan persyaratan tertentu.
2.Data untuk kepentingan penelitian maupun akademik
3.Data yang dapat diakses publik secara terbatas dengan persyaratan tertentu
4.Data yang dapat publik secara luas
Model bagi protokol data bervariasi sesuai tingkat kerahasiaan dan kebutuhannya. Ada yang dapat diakses secara luas sepanjang waktu ada yang dalam waktu yang terbatas oleh orang atau kelompok tertentu dengan berbagai persyaratanya. Protokol data merupakan suatu bentuk pelayanan sekaligus pertanggungjawaban.
Point Penting Protokol Data setidaknya mencakup :
1.Data, Keuatan dan Sumber Daya di era digital
2.Data wujud Akuntabilitas Kinerja
3.Data, Refleksi tingkat Profesionalisme
4.Data, landasan untuk Memprediksi, Mengantisipasi dan Memberi Solusi
5.Data, Acuan dan Landasan Sinergitas antar pemangku kepentingan
6.Data, untuk Kontrol dan Auditing
7.Data sebagai dasar Kajian maupun Riset
8.Data, panduan Pelayanan Publik
9.Data sebagai acuan untuk : Pencegahan, Perbaikan, Peningkatan Kualitas Kinerja maupun untuk Pembangunan
10.Data, sebagai dasar Edukasi dan Sosialisasi.
Sistem sistem data yang dimunculkan dalam algoritma merupakan suatu akuntabilitas secara : moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.
Algoritma secara singkat dapat dipahami sebagai pola yang berulang secara terstruktur dari waktu ke watu untuk menghadapi sesuatu fenomena. Wujud algoritma dapat berupa info grafis, info statistik atau info virtual lainnya. Yang dapat diisi atau dimainkan dalam suatu komunikasi, informasi secara langsung atau media. Di era post truth media menjadi ruang komunikasi dan informasi yang tanpa sekat batas ruang dan waktu. Apa saja, di mana saja, kapan saja bahkan siapa saja bisa. Konten menjadi penting untuk berbagai tujuan. Operasi intelejen pun bisa memanfaatkannya.
Issue yang diusung dapat untuk menstimuli, memotivasi, memberi solusi sampai memprovokasi. Algoritma dapat dimainkan sesuai kebutuhan atau keinginan si pembuatnya. Permainan algoritma berbasis pola waktu. Baik maupun buruk sesuatu yang menjadi latar belakang yang polanya sama untuk menggiring opini publik. Permainan algoritma media bisa seperti senjata cakra yang terus berputar mencari sasaran. Apa yang di sasar tentu bukan satu bisa dua, tiga atau lebih. Data menjadi pilar algoritma untuk membuat konten. Sistem analisa dan pengolahan menjadi berbagai produk dalam issue yang akan di share. Algoritma di media sosial bagai kilat ” clap ” singkat padat berulang dan terus dibarukan dari waktu ke waktu.
Kekuatan algoritma dalam mempengaruhi opini publik dilihat daru berapa banyak yang melihat, yang menyukai, yang menshare kembali atau memberi tanda tanda lainnya. Semakin banyak hal di atas dilakukan para netizen maka algoritma akan semakin kuat mempengaruhi dan menggiring opini publik. Algoritma kesahihannya bukan pada benar atau salah, bukan baik atau buruk melainkan berapa banyak yang mempercayai. Era digital data dan sistem sistem pada back office, application dan net work saling terkait. Kekuatan ada karena ada energinya, algoritma kuat karena ada soft power dan smart powernya.
Shang 160924