
TRANSINDONESI.co | Lembaga pendidikan semestinya menjadi pusat unggulan, tempat yang mencerahkan, mencerdaskan dan membahagiakan. Faktanya tidak selalu sama antara yang ideal dan aktual.
Hal itu setidaknya dikarenakan:
1.Lembaga pendidikan sebatas formalitas mendapatkan ijasah
2.Proses pembelajaran dan kurikulum membebani dan membelenggu kebebasan dan keberanian berpikir
3.Para guru seakan menjadi dewa pengetahuan yang kastanya paling tinggi yang mengutamakan kegiatan menilai, mengoreksi yang sibuk pada menyalahkan bahkan mematikan karakter
4.Nilai dan ranking menjadi keutamaan, walaupun sarat pembenaran yang jauh dari kebenaran
5.Model feodalisme, otoritarianisme yang berdampak pada kekerasan simbolik hingga fisik, berdampak pada kejahatan dalam pendidikan
6.Model hafalan dan copy paste sehingga sulit untuk berubah atau diajak melakukan perubahan akibat kemapanan dan kenyamanan
7.Peserta didik lelah, malas dan lemah dalam berpikir dan mengandalkan pemikiran orang lain, dampaknya sebatas menjadi ekor, penuh ketakutan, berorientasi pada cara cara instan
8.Tidak adanya nuansa kebahagiaan yang mencerahkan dan mencerdaskan, berdampak pada sistem doktrin, mandatori yang membuat dialog yang topdown, sikap apatis dan berupaya menyenangkan para guru maupun bagian penilaian
9.Perdebatannya sebatas pada hal hal yang membuat kontra produktif
10.Penuh dengan kepura puraan yang berdampak pada trik dan intrik yang menghalalkan segala cara
Sejatinya masih banyak lagi yang dapat dikategorikan dalam berbagai kelemahan dan pelemahan lembaga pendidikan.
Tatkala hal di atas tidak dianggap sebagai masalah yang mendasar maka hasil didik tidak berkembang dan bisa jadi mereka mengembangkan hal hal jahat yang kontra produktif tatkala memiliki kekuatan dan kekuasan.
Kebanggaan akan lembaga pendidikan bagi para guru maupun alumninya akan membuat mereka ikut menjaga keutamaannya. Demikian juga sebaliknya tatkala mereka tidak memiliki kebanggaan lagi maka akan muncul plesetan plesetan sebagai parodi kekecewaan terhadap lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan wajib terus menumbuhkembangkan sikap kritis untuk merefleksi diri. Reformasi benar benar sampai tingkat kultural yang berbasis pada moral. Tatkala lembaga pendidikan berbasis pada moralitas maka akan mampu meminimalisir conflict of interest yang menjadi biang ruwetnya lembaga pendidikan. Tatkala lembaga pendidikan menjadi pasar ranking, atau di kait kaitkan dengan jabatan maka apa yang dilakukan sebatas pada kepentingan supervisial dan seremonial yang diutamakan.
Pendidikan menjadi pusat unggulan regenerasi karena tatkala lembaga pendidikan buruk akan menjadi bom waktu di masa depan. Kebanggaan akan kecurangan, keculasan dan kemunafikan berdampak menyubur KKN.
Mereformasi pendidikan menjadi hal yang pertama dan utama tatkala ingin suatu bangsa ingin berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal dan berdaya saing. Mereformasi pendidikan setidaknya ditunjukan dan dilakukan melalui :
1. Political will yang kuat untuk menjadikan lembaga pendidikan sebgai pusat unggulan dengan menerapkan keutamaannya
2.Memperbaiki proses pembelajaran yang kekinian
3.Meminimalisir sekecil mungkin potensi potensi terjadinya penyimpangan
4.Membangun literasi
5.Menyiapkan guru guru yang berkualitas prima
6.Menerapkan sistem pembelajaran dalam dialog peradaban
7.Mereformasi sistem penugasan dan ujian
8.Menumbuhkembangkan kreatifitas dan produktifitas
9.Dalam berbagai kegiatan pembelajaran ada sharing of happines
10.Para guru menjadi ikon sebagai : inspirator, motivator, mentor, stimulator, problem solver
11.Ada grand strategy, road map, program unggulan, yang mampu menjadi brand kualitas pendidikan
12.Menerapkan merit system dan akuntabilitas secara : moral, hukum, administrasi, fungsional maupun sosi
13.Senantiasa berjuang menempatkan marwah dan keutamaan lembaga pendidikan sebagaimana yang semestinya
14.Menerapkan kurikulum dan proses pembelajaran kekinian
15.Manajemen media untuk mendukung literasi, branding, debat publik, expo dalam berbagai program dialog
16.Bakti masyarakat dalam berbagai aktivitas tidak sebatas karitas namun juga social engineering yang menunjukan keberadaanya sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan
17.Modernisañsi proses belajar mengajar
18.Membangun, membina dan mengembangkan komunitas yang sesuai dengan keutamaan lembaga pendidikan.
Lembaga Pendidikan = Litle Institution ?
Kata litle di sini dimaknai sebagai model atau refleksi suatu institusi. Tatkala berbicara atau membahas lemdik (lembaga pendidikan) ini sejatinya membicarakan dan membahas suatu institusi. Pada lembaga pendidikan di dalamnya banyak hal yang menjadi refleksi institusi, kita dapat melihat dari:
1.Struktur organisasinya
2.Infrastruktur pendukungnya
3.Budayanya
4.Perilaku organisasinya
5.Sistem pembelajarannya
6.Pola pola pengajarannya
7.Guru gurunya
8.Staf pendukung
9.Lingkungannya
10.Pemimpin dan kepemimpinannya
11.Kebijakan kebijakannya
12.Perilaku para siswanya
13.Core value sebagai keutamaannya
14.Program program unggulannya
15.Kompetensi kekhususan atau kekhasannya
16.Standar keberhasilan pelaksanaan tugas
17.Sistem penilaian kinerja
18.Sistem reward and punishment nya
19.Kompetensi para alumninya
20.Citra atau image nya
Masih banyak unsur lain yang bisa dijadikan variabel memotret institusi dari lembaga pendidikannya. Setidaknya 20 point di atas bisa dijabarkan dalam membangun institusi yang profesional cerdas bermoral dan modern. (Chrysnanda Dwilaksana)
Fajar Tegal Parang 090924







