Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak saat menggelar konferensi pers keberhasilan Operasi Nila Jaya yang menyita ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024). [Transindonesia.co /Ismail Hasibuan]
TRANSINDONESIA.co | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya musnahkan ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang berhasil disita dari ratusan tersangka pengedar narkoba yang terjaring Operasi Nila Jaya 2024 sejak 3 – 17 Juli 2024.
“Sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Barang bukti ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan. “Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ujarnya.
Menurut Donal, barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.
“Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” ungkap Kombes Donald.
Lebih rinci Donald mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari Operasi Nila 2024 sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.
“Diamankan juga satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru,” ungkapnya.
Donald mengatakan asumsi apabila barang bukti yang diamankan ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.
“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” ucapnya. [zul/mil]







