Kapolda Metro Jaya Perintahkan Operasi Patuh Jaya Secara Simpatik dan Humanis

TRANSINDONESIA.co | Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan 2.938 personel gabungan diterjunkan untuk melancarkan Operasi Patuh Jaya yang mulai digelar hari ini, Senin 15 sampai 28 Juli 2024.
“Operasi Patuh Jaya ini bersifat terbuka, dilaksanakan oleh Polri bersama TNI dan stakeholder terkait. Kita semua dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan baik untuk mengurai dan menyesuaikan setiap kendala di lapangan yang akan kita hadapi pada saat pelaksanaan operasi,” kata Karyoto saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2024 “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohammad Hasan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Metro Jaya, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Operasi Patuh Jaya 2024 kata Karyoto dapat terwujud dan dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga sasaran yang ditargetkan tercapai.
“Yaitu dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Metro Jaya,” ujarnya.
Karyoto mengingatkan kepada direktur dan jajaran lalu lintas bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 agar mempedomani prosedur yang telah diarahkan.
“Laksanakan penindakan dengan cara simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum lalu-lintas dengan menggunakan ETLE statis dan mobile,” perintahnya.
Kepada seluruh jajaran Karyoto menegaskan kegiatan operasi ini dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti masyarakat.
“Jangan sakiti hati rakyat. Agar tetap mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas dan senantiasa berhati-hati mengingat padatnya arus kendaraan yang melintasi ibu kota Jakarta, jangan terlalu memaksakan diri apabila ada pelanggaran yang tidak mau diberhentikan,” tegasnya. [zul/mil]