Wasekjen Gerindra: Semua Pihak Patuhi Imbauan Prabowo Tak Ada Aksi di MK
TRANSINDONESIA.co | Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra, H. Syahrir, sepakat imbauan calon Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Gerindra demi menjaga kondusifitas bangsa tidak melakukan aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada putusan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024, pada Senin (22/4/2024).
“Apa yang sudah menjadi imbauan Prabowo sudah sangat tepat dalam kerangka menjaga Indonesia dari perpecahan sesama anak Bangsa, untuk itu semua pihak dapat mematuhi imbauan Prabowo,” ungkap Syahrir saat dikonfirmasi terkait imbauan Prabowo, Sabtu (20/3/2023).
Imbauan tersebut lanjut Syahrir, merupakan pemikiran Prabowo sebagai negarawan yang mengedepankan kesejukan dan kedamaian di negeri yang kita cintai.
“Sebagai negarawan Prabowo melihat jauh ke depan untuk keberlangsungan anak bangsa yang lebih baik dan kemajuan bangsa, sehingga imbauan tersebut patut dipatuhi bersama,” ungkap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah mengimbau semua pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya, Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apapun di depan Gedung MK atau pun di tempat-tempat lain demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (19/4//2024).
Prabowo mengatakan ia memahami tuduhan yang dilayangkan oleh rivalnya dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, tetapi ia mengimbau pendukungnya tetap bersikap sejuk dan damai, karena 96,2 juta rakyat Indonesia sudah bersikap sangat jelas.
“Kami memahami pendukung Prabowo-Gibran sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh, namun kami meminta kepada pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang sudah gunakan hak pilihnya sebanyak itu untuk selalu waspada dan selalu hati-hati serta tidak mudah terpancing, apalagi pihak-pihak yang menimbulkan suasana tidak sejuk dan tidak tentram,” ucapnya.
Presiden terpilih itu menyebut tindakan menahan diri dan tidak reaktif bukan berarti sikap yang lemah, tetapi mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Saya kembali tegaskan marilah kita tenang, sejuk, menahan diri, mempersilakan institusi-institusi mempersilakan hakim-hakim MK menjalankan tugas mulianya dengan kearifan dengan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia, demi bangsa Indonesia yang kita cintai,” ujarnya. [rls]