Polda Sumut Larang Petasan Selama Bulan Ramadhan

TRANSINDONESIA.co | Selama bulan suci Ramadhan 2024 dan menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif, Polda Sumatera Utara (Sumut) melarang penggunaan petasan di wilayah hukumnya.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (12/3/2024).

Dikatakannya, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.

“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan,” terangnya.

“Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” ujarnya. [sur]

Share
Leave a comment