Pimpinan KPK Tagih Komitmen Antikorupsi Prabowo-Gibran

TRANSINDONESIA.co | Pimpinan KPK menagih janji komitmen antikorupsi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Komitmen itu pernah dicetuskan pada 17 Januari 2024, dalam forum Penguatan Antikorupsi oleh mereka.

“Kami pimpinan KPK mengajak masyarakat untuk selalu mengingatkan dan menagih janji pak Prabowo untuk pemberantasan korupsi. Komitmennya seperti apa yang kita tagih seperti di kpk,” kata Alex dalam diskusi di gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/4/2024).

Alex menjelaskan janji yang pernah dicetuskan oleh Prabowo. Seperti penguatan kelembagaan antikorupsi dan memperkuat tiga lembaga yang menangani korupsi.

“Seperti penguatan kelembagaan, presiden harus menjadi panglima pemberantasan korupsi,” katanya. Sebelumnya, KPK mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Indonesia atas proses pemilihan umum yang telah berlangsung dengan lancar.

Dalam prosesnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam tadi (20/3) telah mengumumkan dan menetapkan pasangan paslon 02. KPK menyatakan siap menjalankan komitmen tersebut.

Salah satunya memaksimalkan sinergi dengan penegak hukum lain dan masyarakat. “Di saat yang sama, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan mengemban amanat upaya pemberantasan korupsi,” kata dia.

“Yakni akan mendukung program-program yang akan dijalankan Pemerintah. Khususnya dalam penegakan hukum dan penguatan pemberantasan korupsi,” katanya.

Menurut Ali, penguatan pemberantasan korupsi penting untuk mendukung pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa. Kesejahteraan rakyat pun diyakini meningkat jika tidak ada tindakan koruptif di Tanah Air.[rri/ant]

Share
Leave a comment