122 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh

TRANSINDONESIA.co | Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, mengatakan terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan 122 orang meninggal dunia, hingga Senin (18/3/2024),

“Kasus laka lantas di wilayah hukum Polda Aceh meningkat, hingga hari ini sudah ada sebanyak 122 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas,” ungkap Kombes Iqbal di Mapolda Aceh, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, kasus laka lantas menjadi rangkin pertama yang menyebabkan kasus kematian.

Dia mengaku, selama ini telah melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka kecelakaan lalulintas, di antaranya mulai dari kegiatan pre-emtif dan preventif seperti memberikan himbauan dan membagikan brosur kepada masyarakat, agar mematuhi aturan lalulintas dalam meminimalisir laka lantas di jalan raya.

“Seluruh jajaran Polda Aceh, untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas demi menurunkan angka laka lantas,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Aceh beserta jajaran telah menindak tegas pelaku balap liar yang sudah sangat meresahkan. Penindakan tersebut dilakukan semata untuk menyelamatkan nyawa mereka yang rata-rata masih di bawah umur.

“Aksi kenakalan remaja berupa balap liar, terutama pada bulan suci Ramadhan sudah sangat meresahkan. Selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, balap liar juga dapat mengganggu ketertiban di jalan raya,” katanya.

Alumni Akabri 1996 itu mengimbau, masyarakat khususnya para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar, terutama pada bulan suci Ramadhan.

“Para orang tua juga diminta tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor, terlebih bila belum memiliki SIM,” katanya. [don]

Share