Ilustrasi
TRANSINDONESIA.co | Polisi bekerja melalui pemolisian keutamaannya ada pada kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Polisi bertanggungjawab akan adanya keamanan dan rasa aman warga masyarakat yang merupakan dasar bagi suatu masyarakat untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang. Bisa dibayangkan apabila di dalam hidup dan kehidupan sosial kemasyarakatan sarat dengan ketakutan, kekhawatiran bahkan gangguan yang kontra produktif, tentu sulit untuk bisa menghasilkan produksi yang digunakan untuk bertahan hidup, apalagi untuk tumbuh dan berkembang. Keamanan dan rasa aman merupakan refleksi dan standar bagi suatu peradaban.
Banyak pihak dapat mengklaim mampu mengamankan, namun apakah mampu memberikan rasa aman yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat? Menurut Profesor Satjipto Rahardjo polisi dalam pemolisiannya bekerja o2h (otak otot dan hati nurani) bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan pembangunan peradaban.
Polisi dalam pemolisiannya menyatukan pekerjaannya pada ranah birokrasi dan ranah masyarakat. Di sinilah pemolisian akan terus berkembang seiring dengan kemajuan dan perubahan jaman serta corak masyarakat dan kebudayaannya. Dengan harapan keberadaan polisi di dalam masyarakat yang modern dan demokratis dinamis dan mampu memberikan jaminan keamanan dan rasa aman bagi masyarakat untuk menghasilkan produksi bagi peningkatan kualitas hidupnya dan polisi tidak melakukan tindakan tindakan yang kontra produktif.
Keutamaan polisi dalam pemolisiannya akan menjadi dasar bagi polisi bekerja dengan tulus dan bereaksi dengan cepat. Adanya keamanan dengan rasa aman bisa dianalogikan: ” orang yang ketakutan dan merasa terancam di dalam suatu tempat, tatkala mendengar sirine mobil patroli, dengan mendengar suara sirine, ia yakin ada polisi yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi dirinya atau setidaknya ada yang siap menjaga dan melindunginya. Di situlah keberadaan polisi mampu menjadi ikon keamanan yang keberadaannya aman, menyenangkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Keberadaan polisi setidaknya dapat mengurangi rasa ketakutan warga masyarakat akan adanya gangguan ataupun ancaman kriminalitas.
Polisi dan pemolisianya di dalam masyarakat yang modern dan demokratis dapat dikatakan democratic policing yang mengimplementasikan dalam:
1. Supremasi hukum
2. Memberikan jaminan dan perlindungan HAM.
3. Transparan
4. Akuntabel
5. Berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat
6. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan polisi.
Implementasi democratic policing tidak semudah mengatakannya, perlu ada perubahan e mind set dan culture set secara berkesinambungan. Permasalahan yang digadapi kepolisanpun semakin kompleks dan terus meningkat. Di era digital sekarang ini cara parsial konvensional dan manual boleh dikatakan menhadi sarang terjadinya berbagai penyimpangan atau dalam pelayanannya tidak prima. Pemolisian di era digital diperlukan adanya sistem pemolisian yang berbasis it atau yang dikenal dengan electronic policing (e policing).
E-policing merupakan model pemolisian berbasis it yang diimplementasikan melalui : back office sebagai operation room, yang didukung aplication dan network. Sistem sistem tersebut merupakan sistem terpadu dan terintegrasi yang berbasis data dan mampu memberikan pelayan prima dlm model one stop service. Dengan demikian pelayanan kepada publik di bidang: keamanan, keselamatan, administrasi, hukum, informasi dan keamanan dapat diimplementasikan secara tepat, akurat, transparan, aluntabel dan midah diakses.
Pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian dengan sistem elektronik diharapkan mampu meminimalisir atau menghilangkan potensi penyimpangan yang berujung pada pemerasan, penerimaan suap maupun penyalahgunaan kewenangan. Sistem pelayanan publik secara virtual maupun aktual yang berbasis it dan berbasis on line pada big data akan mampu memenuhi standar pelayanan yang prima.
Polisi dan pemolisian di era digital sdh saatnya diimplementasikan di berbagai lini, tetap memerlukan sikap dan spirit O2h.
Berbagai masalah yang dihadapi polisi akan terus meningkat baik secara kuantitas maupun kualitasnya, dan kepercayaan publik serta tuntutan profesionalisme merupakan harapan dan kebutuhan di masa kini yang dipenuhi.
Polisi sebagai institusi besar di dalam mereformasi birokrasi yang paling mendasar dan paling sulit adalah reformasi secara kultural. Memberikan jaminan keamanan dan rasa aman merupakan pekerjaan utama polisi di dalam pemolisiannya yang diharapkan mampu mengangkat harkat martabat manusia dan untuk semakin manusiawinya manusia.
Dari sinilah tugas polisi yang menggunakan o2h dapat dikategorikan sebagai: penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan sekaligus pejuang kemanusiaan. Kesemuanya itu benang merahnya adalah terjaminnya keamanan dan rasa aman sehingga terus meningkatnya kualitas hidup.
Seringkali harapan tidak sesuai dengan kenyataan dan antara yang ideal seringkali tidak nyambung bahkan bisa bertentangan. Namun melalui program pemolisian yang berhati nurani diharapkan akan mampu menjembatani, menjadikan antara yg ideal dengan yang aktual ini semakin signifikan yang dapat ditunjukkan adanya keamanan dan rasa aman, semakin manusiawinya manusia dan meningkatnya kualitas hidup. (Chrysnanda Dwilaksana)
Lembah Someah 231123







