Ribuan Pelanggar Lalin Terekam Kamera ETLE di Sulawesi Tengah

TRANSINDONESIA.co | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 714.812 pelanggar lalulintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak bulan 1 Januari 2023 hingga 17 November 2023.

Plt Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Sulardi menyebut jenis pelanggaran yang mendominasi yaitu pengendara menerobos lampu merah.

Kemudian, menggunakan handphone dalam berkendara, tidak menggunakan helm dan tanpa menggunakan seat belt.

“Dari total jumlah pelanggar itu, yang tervalidasi 17.337, terkirim ke pelanggar 16.928 dan terkonfirmasi 486,” katanya, Sabtu (18/11/2023).

Dikatakannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Gubernur) terakit penambahan kamera ETLE di seluruh Kabupaten/Kota.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.

Sulardi mengimbau agar pengendara selalu menaati rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara demi menekan angka kecelakaan.

“Lengkapi juga semua surat-surat kendaraan,” katanya. [wei]

Share
Leave a comment