Polres Langkat Gulung Ratusan Bandar dan Pengedar Narkoba

TRANSINDONESIA.co | Kurun waktu 8 bulan, mulai Januari hingga Agustus 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap 217 kasus narkotika dengan tersangka 255 orang laki-laki dan 15 orang perempuan yang merupakan bandar dan pengedar.

“Dari 217 kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Langkat berserta Polsek jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan jaringan peredaran narkoba antar provinsi” kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, di Mapolres Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (2/9/2023).

Keberhasilan mengungkap 217 kasus, polisi menggulung barang bukti narkoba jenis ganja 363 kg, sabu-sabu 22 kg, dan pil ekstasi 38 butir.

“Sebagian besar tersangka sudah dilimpahkan ke JPU, dan yang masih berada di Rutan Polres Langkat sebanyak 99 laki laki dan 1 orang wanita,” kata AKP Hardiyanto.

Sementara, Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yidianto, menerangkan  keberhasilan pemberantasan peredaran narkoba tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani membantu pihak Kepolisian.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah meringkus pelaku tindak pidana narkoba,” terangnya. [sur]

Share