Kalimantan Utara Jadi Provinsi dengan Jumlah Penduduk Terendah

TRANSINDONESIA.co | Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Suriansyah mengatakan hasil sensus tahun 2020 mengindikasikan bahwa Kaltara merupakan provinsi yang memiliki jumlah penduduk terendah. Khususnya di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 701.814 jiwa.

“Hasil dari formulir panjang sensus tahun 2020 terungkap bahwa tingkat kelahiran atau total fertility rate (TFR) di provinsi ini adalah 2,35. Serta diperkirakan akan terus menurun menjadi 2,13 pada tahun 2035,” kata Suriansyah, Kamis (24/8/2023).

Sensus ini bertujuan menyediakan data kependudukan sebagai landasan utama dalam pembangunan dan mengevaluasi pencapaian pembangunan di sektor kependudukan. Sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dia juga menegaskan pentingnya informasi yang komprehensif mengenai komposisi dan jumlah kependudukan sebagai landasan dalam merencanakan pembangunan. Suriansyah mengakui bahwa hasil sensus, survei dan data administratif memiliki nilai yang sangat berharga dalam konteks perencanaan saat ini.

Namun, mengingat perlunya penyelarasan perencanaan dan kebijakan dengan dinamika masa depan. Sesuai informasi proyeksi penduduk memiliki peran yang sangat vital.

“Proyeksi ini berperan dalam membantu para pembuat kebijakan dalam memantau dan mengevaluasi program, mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam implementasi. Dan merencanakan langkah-langkah kebijakan selanjutnya,” ujarnya.

Suriansyah lebih lanjut mengatakan bahwa hasil proyeksi penduduk juga akan berperan penting dalam berbagai aspek perencanaan pembangunan. Termasuk pengembangan ekonomi, perencanaan pemukiman, tenaga kerja, kependudukan, alokasi sumber daya, pendidikan dan kesehatan.

Di mana pada tahun 2030, Kaltara diperkirakan akan memasuki era penuaan penduduk. Persentase penduduk usia lanjut di atas 60 tahun sebesar 10,79 persen pada tahun 2030 dan diperkirakan meningkat hingga 13,17 persen pada tahun 2035.

Selain itu, proyeksi penduduk berdasarkan sensus penduduk 2020 menunjukkan bahwa provinsi ini akan mengalami bonus demografi hingga tahun 2046. Suriansyah juga menekankan pentingnya perhatian dari semua pihak, terutama dinas dan instansi, dalam merencanakan kebijakan terkait kesehatan lansia, tenaga kerja, alokasi sumber daya dan pembangunan pendidikan.

Tersedianya data penduduk tingkat provinsi dan kabupaten/kota saat ini dan di masa depan. Tentu menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan yang akurat.

“Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen dalam merencanakan pembangunan dengan menggunakan data yang tepat dan akurat. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik,” katanya. [rri/ant]

Share
Leave a comment