Judi Tembak Ikan Marak di Sumut, Polres Asahan Gerebek Ruko Komplek Graha

TRANSINDONESIA.co | Judi marak di Sumatera Utara, Polres Asahan menggulung lokasi dan praktik perjudian di Ruko Komplek Perumahan Graha Kisaran, Sabtu (19/8/2023) malam.

“Personel Polres Asahan dalam penggerebekan itu mengamankan mesin ketangkasan Game Zone sebanyak 6 unit dengan rincian 3 unit meja besar (mesin tembak ikan) dan 3 unit meja kecil (mesin jackpot) milik orang yang belum diketahui identitasnya. Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Ahad (20/8/2023).

Kata Hadi, mesin ketangkasan game zone sebanyak 6 unit itu sudah dibawa ke Mako Polres Asahan, dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Ruko sebagai penyedia tempat mesin ketangkasan game zone (judi tembak ikan).

Upaya penindakan ini mendapat dukungan dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Asahan.

Haji Humaidy Syamsuri Pane ketua FKUB Asahan dan Pengurus Forkala (Forum Komunikasi Adat Lintas Agama) Kabupaten Asahan mengapresiasi langkah Tegas Polres Asahan menindak tempat-tempat perjudian.

Syamsuri juga berharap berharap semua pihak mendukung dan bekerja sama dengan Polres Asahan menegakkan hukum.

“Saya secara pribadi maupun atas nama FKUB mengapresiasi Polres Asahan dan mendukung penuh serta siap bekerjasama mewujudkan Asahan lebih bersih dari praktik Judi. Dan saya juga berharap, semua pihak dapat bekerja sama dengan Polres Asahan mewujudkan ruang Publik aman nyaman tertib dan beradab sebagaimana yang diinginkan Kapolda Sumut pada “5 Program Prioritas Kita,” ujar Syamsuri.

Sementara, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, menyampaikan komitmen untuk bersama, baik dengan Kodim. Pemda serta tokoh masyarakat tokoh agama demi memberikan rasa aman dan nyaman.

“Kita akan terus tindak praktik perjudian di Asahan, dibantu Kodim. Dan kami berharap didukung semua pihak dan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama betapa pentingnya dalam penindakan ini,” kata Rocky mantan Kapolres Pakpak Bharat. [sur]

Share