Terlibat Kasus Narkoba, Empat Personel Polres Tubaba Dipecat

TRANSINDONESIA.co |  Empat personel Polres Tubaba Lampung diberhentikan secara tidak hormat. Masing-masing adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade dan Brigadir Hendra Saputra.

Keempat personel tersebut diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus narkoba dan desersi. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Tubaba, Panaraganjaya, Sabtu kemarin (15/7/2023),

Keempat oknum personel yang di-PTDH tidak hadir karena masih menjalani hukuman, dan hanya dibawakan foto mereka. Wakapolres Tubaba Komisaris Pol. Heru Sulistyananto, mengatakan keempat personel yang di-PTDH, terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dewan Pertimbangan Karir di Polda Lampung,” kata Heru Sulistyananto, mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan.

Heru mengungkapkan secara pribadi dirinya merasa berat untuk melepas personel yang diberhentikan tersebut, tetapi hal tersebut sudah menjadi ketentuan Polri. Ia pun meminta agar seluruh personel taat menjalankan tugas sesuai aturan.

“Saya meminta semua ini bisa diambil hikmahnya. Sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran,” ucapnya. [rri]

Share