Pj.Gubernur Papua Barat Daya Larang ASN Berpolitik Praktis

TRANSINDONESIA.co | Penjabat Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa’ad melarang seluruh ASN di wilayah itu untuk ikut terlibat berpolitik praktis pada pemilu 2024.

“Karena kita sedang berada pada tahun politik maka saya dengan tegas melarang ASN untuk ikut politik praktis tetapi bersikap netral,” jelas Muhammad Musa’ad saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Sorong, Senin (10/7/2023).

Menurut Musa’ad, netralitas ASN perlu dijunjung tinggi pada tahun politik ini hingga 2024 nanti.

“Jadi jangan main-main politik, jangan ikut terlibat di dalam partai politik,” ujar Musa’ad.

Karena Musa’ad menganggap Provinsi Papua Barat Daya ini tidak begitu luas dan kecil, maka setiap gerak gerik ASN yang terlibat di dalam politik praktis akan segera diketahui secara pasti.

“Dan kita juga akan menindak tegas bagi ASN yang dengan sengaja atau tidak dan terbukti terlibat di dalam politik praktis,” kata Musa’ad.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya mengajak ASN untuk bersikap netral dan memberikan pelayanan kepada seluruh partai politik tanpa memandang status.

ASN yang baik dan berintegritas tinggi, sebut Musa’ad adalah ASN yang menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi tanpa melibatkan diri pada hal yang bukan menjadi ranah ASN.

“Tugas kita adalah memberikan pelayanan kepada rakyat bukan ikut berpolitik,” ujar Musa’ad.

Berkaitan dengan itu, salah satu upaya meminimalisir adanya keterlibatan ASN, maka Penjabat Gubernur Papua Barat Daya perintahkan seluruh kepala daerah untuk melakukan pengawasan kepada setiap ASN pada momentum politik nanti.

“Kita perlu serius menindak ASN yang terbukti terlibat sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa tugas ASN bukan berpolitik tetapi melayani masyarakat,” ujar Musa’ad. [ant]

Share
Leave a comment