Diperiksa KPK 3,5 Jam, Mentan Yasin: Saya Akan Kooperatif

TRANSINDONESIA.co | Usai menjalin pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3,5 jam, terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini sedang didalami KPK, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mengatakan akan koperatif.

“Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan koperatif dan siap hadir kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir,” kata Mentan Yasin usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (19/6/2023).

Yasin menjelaskan alasan tidak bisa hadir dipanggil penyelidik KPK beberapa waktu lalu karena berbarengan dengan kegiatan kerja.

“Yang berakhir saya harus G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan, tetapi walaupun kegiatan sampai tanggal 27 berbagai kegiatan. Tidak bisa diselesaikan 20 hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik alhamdulillah pemanggilan sudah jalan,” jelasnya.

Yasin mengatakan KPK sudah profesional dalam penyelidikan ini. Dia mengatakan sudah menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan penyidik lembaga antirasuah.

“Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP dan saya sudah jawab dengan apa yang saya bisa jawab,” ucapnya.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

“Saat ini masih proses lidik,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023). Asep pun enggan memberi keterangan lebih rinci terkait para pejabat yang kemungkinan terseret dalam dugaan korupsi di kementerian tersebut.

Selain itu, Asep juga tidak merinci kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki. “Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan. Mohon bersabar agar tidak mengganggu proses penyelidikan,” ucapnya.

KPK menjelaskan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima lembaga antirasuah. Oleh karena itu, KPK menindaklanjuti laporan tersebut pada proses penegakan hukum.

Meski demikian, KPK belum dapat menjelaskan dugaan korupsi di Kementan yang sedang ditelisik. Hal ini lantaran perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. [imt]

Share
Leave a comment