Kemenkes Berlakukan Sistem Distribusi Obat Calon Haji

TRANSINDONESIA.co | Kementerian Kesehatan RI memberlakukan Sistem Informasi serta Distribusi Obat dan Perbekalan Kesehatan (Perbekkes). Ini untuk mempermudah jamaah calon haji mendapatkan obat yang dibutuhkan.

“Untuk distribusi obat dan Perbekkes dari depo-depo yang ada di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) ke kloter-kloter. Sehingga penyaluran bisa maksimal,” kata Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo, Sabtu (10/6/2023).

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, kebutuhan obat dan Perbekkes di sektor dan kloter dilakukan dengan sistem permintaan pasien. Pada sistem ini, tenaga kesehatan haji (TKH) mengambil obat dan Perbekkes di depo obat yang berada di KKHI.

Sistem permintaan obat dirasakan kurang efisien karena sistem ini membuat TKH berbondong-bondong ke KKHI untuk mengambil obat. Akibatnya saat pengambilan obat dan Perbekkes, TKH akan meninggalkan peserta calon haji dalam waktu yang lama.

“Sekarang dari KKHI yang berperan sebagai depo, obat dan Perbekkes dari masing-masing Daker. Kita dorong ke sektor dan kemudian dari sektor akan didorong ke kloter,” ujarnya.

Dengan mendekatkan akses obat ke lokasi pemondokan calon haji, TKH tidak terlalu lama meninggalkan jamaah calon haji. Serta bisa lebih fokus untuk memberikan pelayanan di kloternya.

Pasalnya, di Makkah terdapat 11 sektor pemondokan dan di Madinah terdapat lima sektor pemondokan calon haji. Di setiap sektor terdapat satu pemondokan yang berperan sebagai kantor sektor. [rri]

Share
Leave a comment