BPIP Sebut 1 Juni Momentum Membumikan Pancasila

TRANSINDONESIA.co | Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebut hari lahir Pancasila 1 Juni harus dijadikan momentum membumikan Pancasila. Upaya itu perlu dilakukan mulai dari diri sendiri dan keluarga hingga masyarakat.

Demikian dikatakan Anggota Dewan Pakar BPIP, John Pieris dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Rabu (31/5/2023). “Tetapi yang paling penting ada di pusat-pusat kekuasaan. Bagaimana keteladanan dari para menteri untuk tidak korupsi,” ujarnya.

John mengatakan, keteladanan harus dimiliki pejabat negara seperti menteri, hakim agung, jaksa, polisi hingga PNS. Di mana elemen-elemen pejabat negara harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. “Mereka semua jangan korupsi. Itu harus dimulai agar anak-anak muda tidak muak dengan perilaku mereka yang melanggar Pancasila,” ucapnya.

Menurut John Pieris, korupsi dan kekerasan melanggar Pancasila dan serta nilai-nilai agama. Di mana hal tersebut dilakonkan oleh mereka yang berada di pusat-pusat kekuasan. “Jangan merampok kekayaan negara untuk kepentingan orang-orang tertentu. Sehingga rakyat menjadi muak dan mencari ideologi lain yang lebih pragmatis,” katanya.

Seharusnya, kata John, pusat-pusat kekuasaan bisa menjadi pusat keteladanan, kearifan, dan keadaban bagi generasi muda. “Sehingga tidak heran jika 83,3 persen pelajar dan mahasiswa saat ini sudah tidak lagi menginginkan Pancasila sebagai ideologi pemersatu dan perekat bangsa,” ujarnya.

Diketahui, Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), mengeluarkan hasil survei kondisi toleransi siswa sekolah menengah atas (SMA). Dari hasil survei tersebut, sebanyak 83,3 persen siswa SMA responden mendukung persepsi Pancasila bukan ideologi yang permanen, atau bisa diganti.

John mempertanyakan sikap siswa SMA itu. Karena menurutnya, hanya ideologi Pancasila yang dapat mempersatukan Indonesia yang majemuk tersebut. “Agama tidak bisa mempersatukan kita. Karena dia terbelah, terkotak-kotak yang diyakini oleh penganutnya,” katanya menuturkan.

John mengatakan, kalau bicara kehidupan berbangga, bermasyarakat, berpemerintahan, dan berkonstitusi harus ada ideologi negara yang bisa mempersatukan bangsa ini. Tidak ada pilihan lain kecuali Pancasila. “Apalagi, sejarah ketatanegaraan kita membuktikan hal itu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945 pada alinea keempat itu mencantumkan Pancasila. Kemudian, konstitusi RIS masih mencantumkan Pancasila. Setelah RIS kita masuk pada UUD sementara 1950, juga masih mencantumkan Pancasila. “Sampai orde baru berakhir dan orde reformasi masih mencantumkan Pancasila,” kata John mengakhiri perbincangan. [rri/ant]

Share
Leave a comment