Rusia Keluarkan Surat Perintah Penangkapan atas Senator AS Lindsey Graham

TRANSINDONESIA.co | Kementerian Dalam Negeri Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Senator AS Lindsey Graham setelah komentarnya terkait pertempuran di Ukraina.

Graham, Jumat (26/5) bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Kantor Zelenskyy kemudian merilis video pertemuan yang telah diedit di mana Graham mengatakan “Rusia sedang sekarat” dan menggambarkan bantuan militer AS ke negara itu sebagai “pengeluaran dana terbaik”.

Graham tampaknya membuat pernyataan tersebut dalam bagian berbeda pada percakapan tersebut.

Tapi video pendek oleh kantor kepresidenan Ukraina itu menempatkan pernyataan itu berurutan dan membuat marah Rusia.

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan hari Senin (29/5/2023). [voa]

Share
Leave a comment