Bacaleg Partai Ummat DPRD Kota Medan, Cik Abbas Wakafkan Diri untuk Masyarakat

TRANSINDONESIA.co | Tokoh Pemuda Kota Medan, Sumatera Utara, H. Fakhruddin Basytari, ST, yang akrab dikalangan pemuda dan remaja masjid karena sehari-harinya banyak beraktifitas di lingkungan masjid.

Sebagai penerus memakmurkan Masjid Amaliyah di Jalan Panglima Denai No.63 Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, yang dibangun almarhum ayahnya H. Achmad Iskandar Mining seorang pengusaha yang dermawan dan almarhumah ibu kandungnya Hj. Siti Aminah alias Yu Tjai Kim seorang mualaf turunan Tionghoa.

Fakhruddin Basytari yang akrab disapa Cik Abbas merasa pas bergabung dengan Partai Ummat yang merupakan partai baru lolos verifikasi sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.

Dengan aktifitasnya memakmurkan masjid, Cik Abbas langsung didaulat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Ummat besutan tokoh Muhammadiyah dan politisi senior Muhammad Amien Rais.

Bersama bacaleg, kader dan simpatisan Partai Ummat Kota Medan, Cik Abbas turut mendaftar sebagai caleg DPRD Kota Medan untuk daerah pemilihan (Dapil) IV Kota Medan (Kecamatan Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Area) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jalan Kejaksaan No.37 Medan, Sabtu 13 Mei 2023.

“InsyaAllah semua persyaratan lengkap, dan siap mensosialisasikan program program melayani umat sesuai garis partai membangun ummat dan lawan kezaliman, tegakkan keadilan,” ungkap pria kelahiran Kota Medan 8 April 1970 yang juga berprofesi sebagai pengusaha itu.

Cik Abbas yang lahir dan tumbuh di Kota Medan ini menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Dasar Negeri 060818 Medan dan Ibtidaiyah Al Washliyah, SMP Negeri 13/15 Medan, SMA Negeri 2 Medan, sempat mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Medan (ITM) dan menyelesaikan kuliahnya di Universitas Medan Area (UMA) jurusan Teknik Sipil.

“Kota Medan terkhusus di empat kecamatan dapil saya merupakan kampung halaman yang selalu saya rawat. Hal ini tidak lepas dari pesan almarhum kedua orang tua saya untuk terus membangun kampung halaman, apalagi memakmurkan masjid melanjutkan perjuangan almarhum ayah, yang menjadi kewajiban umat muslim,” ungkap Cik Abbas.

Pria yang cukup dikenal memiliki teman hampir setiap gang di Kota Medan karena pergaulannya yang luas, suka membantu teman dan pembawaan selalu ceria berbagi kepada siapa saja, Cik Abas menyatakan jika warga menghendakinya dan seizin Allah SWT menjadi anggota Legislatif Kota Medan periode 2024-2029, fokus utamanya adalah melayani masyarakat khususnya yang perekonomiannya di bawah dengan membatu mendirikan UMKM Ummat.

“Memposisikan wakil rakyat di tempat yang sebenarnya yaitu sebagai pelayan masyarakat dan bukan dilayani masyarakat. Karena melayani masyarakat dengan setulusnya adalah ladang amal ibadah yang dipertanggung jawabkan dunia akhirat. Karena itu saya sudah siap mewakafkan diri saya untuk masyarakat,” ucap Cik Abbas. [sfn]

Share