Perdebatan Membangun Universitas Kepolisian di Indonesia

TRANSINDONESIA.co | Oleh: Irjen Prof Chrysnanda Dwilaksana

Ilmu Kepolisian sebagai ilmu antar bidang yang mempelajari tentang:

1. Masalah sosial khususnya yang berkaitan atau berdampak pada keteraturan sosial
2. Hukum dan keadilan
3. Kejahatan dan penanganannya
4. Pemolisian
5. Isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat.
6. Teknik dan teknis dasar umum dan khusus kepolisian

Paradigma ilmu kepolisian dapat dilihat secara:

1. Filosofis :
Pengembangan ilmu kepolisian dapat dikaji dan dijelaskan secara epistimologi, ontologi, metodologi maupun aksiologi.

2. Geo politik dan geo strategis
Pengembangan ilmu kepolisian menjadi pilar NKRI dan konteks keamanan dan keteraturan sosial

3. Yuridis
Pengembangan ilmu kepolisian dilandasi aturan hukum dan dapat dikembangkan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku

4. Globalisasi dan modernisasi
Pengembangan ilmu kepolisian merupakan suatu kebutuhan atas perubahan yang begitu cepat

5. Akademis,
Pengembangan ilmu kepolisian dapat di kembangkan berbagai strata keilmuan ( S1, S2 dan S3), pengembangan kepemeimpinan dan majerial, kompetensi khusus dan fungsional (cyber, forensik, untuk hal hal yang bersifat ekstra ordinary)

6.Pragmatis,
ilmu kepolisian dapat dikembangkan pada konsentrasi : keselamtan (safety) contoh (safety driving centre), keamanan (private security, industrial security, public security, cyber security maupun forensic security)

Pengembangan ilmu kepolisian sejalan dengan yang ilmu yang dipelajari (Masalah sosial khususnya yang berkaitan atau berdampak pada keteraturan sosial, Hukum dan keadilan, Kejahatan dan penanganannya, Pemolisian, Isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat) setidaknya dapat dikembangkan pada Fakultas:

1. Polisi dan pemolisian
2. Keamanan
3. Keselamatan
4. Intelejen
5. Hukum dan penegakan hukum
6. Penyelidikan dan penyidikan
7. Forensik
8. Siber dan teknologi kepolisian
9. Kajian konflik sosial
10.Kajian Terorisme
11. Kajian kejahatan luar biasa
12. Manajemen sekuriti, dsb.

Kurikulum dan pengajaranya dapat dikategorikan sbb:

1. Pengajaran dasar ilmu kepolisian
a. Filsafat ilmu pengetahuan
b. Etika Publik
c. Metodologi Penelitian

2. Pengajaran pokok ilmu kepolisian
a. Ilmu ilmu sosial
b. Ilmu hukum, penegakan hukum dan keadilan
c. Ilmu kriminologi
d. Ilmu administrasi dan operasionalnya
e. Ilmu teknologi informasi
f. Hubungan antar suku bangsa ( konteks masayarakat Indonesia yang multikultural)
g. Ilmu humaniora, dsb.

3. Kapita Selekta yang berkaitan demgan isu isu penting dan aktual yang terjadi dalam masyarakat antara lain :
a. Idiologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Keamanan
f. Pertahanan, dsb.

Pendukung pengembangan ilmu kepolisian dengan adanya:

1. Pusat penelitian dan pengkajian
2. Lembaga lembaga independen pendukung penelitian dan pengkajian
3. Forum atau asosiasi dosen pemgajar, alumni maupun pemerhati ilmu kepolisian
4. Penerbitan buku
5. Jurnal ilmiah
6. Laboratorium sosial

Pengembangan pendidikan untuk kompetensi khusus dan pragmatis yang dapat dikembangkan antara lain:

1. Safety driving centre
2. Security training centre
3. Sekolah penyidik
4. Pendidikan ilmu kepolisian level D1 dan D3
5. Kursus kursus singkat
6. Pelatihan pelatihan bagi master trainer dan trainer, dsb.

Penelitian Sebagai Pengembangan Ilmu Kepolisian setidaknya mencakup:

1. Masalah yang berkaitan dengan: masalah sosial, konflik sosial kemasyarakatan yang berdampak luas terhadap keteraturan sosial
2. Masalah sumber daya alam yang berkaitan dengan: pertambangan, perikananan, hutan, petanian, perkebunan, pembangunan kawasan industri dsb
3. Masalah perkotaan dan sistem sistemnya
4. Pola pola pemolisian sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya
5. Masalah bencana alam
6. Masalah: ideologi, politik, ekonomi, seni budaya, olah raga protokoler, kegiatan kemasyarakatan lainnya
7. Event event internasional dan nasional, issue issue global dan regional
8. Masalah yang berkaitan dengan geo politik dan geo strategis
9. Masalah yang berkaitan dengan hukum dan perundang undangan
10. Masalah yang berkaitan dengan perubahan atau disrupsi yang begitu cepat.

Perdebatan dari konsep implementasi dan apresiasinya. Ilmu kepolisian telah dirintis para pakar dan pemikir pemikir bagi bangsa yang modern dan demokratis. Ilmu kepolisian dimulai sejak awal NKRI th 1946 demgan dibukanya Perguruan tinggi ilmu kepolisian (PTIK). Pemikiran pemikiran membangun Polisi yang ideal dibdalam masyarakat yg modern dan demokratis dan profesional dibangun berbasis ikmu kepolisian. Beberapa tokoh yang mewakili jamannya dalam menumbuh kembangkan ilmu kepolisian setidaknya dapat kita sebut:

1. Profesor Djoko Suntono
2. Profesor harsya bahtiar
3. Profesor Awaludin Djamin
4. Profesor Parsudi Suparlan
5. Profesor Mardjono Rekso Diputro
6. Profesor Satjipto Rahardjo
7. Profesor Sarlito wirawan
8. Profesor Adrianus Meliala
9. Profesor Rony Niti Baskara

Masih banyak nama lain profesor doktor master bahkan dokterandespun yang berjuang bagi ilmu kepolisian. Perdebatan masa Polri bergabung ABRI oleh Laksamana Sudomo pernah diusulkan akan dibubarkan. Konsep ilmu kepolisian dari multi bidang, antar bidang sampai berbagai pendekatan lainnya memang terus bergulir. Ini dinamika ilmu kepolisian. PTIK dikembangkan mjd sekolah tinggi ilmu kepolisian. Yang tidak hanya S1, namun sudah ada S2 dan S3. Walaupun masih dalam perjuangan panjang dalam membangun selain itu di UI juga ada kajian ilmu kepolisian, dan benerapa universitas lainnya.

Pengembangan menjadi universitas kepolisian dan pemolisiannya ini sama dengan membahas perkembangan masyarakatnya. Pendidikan pengembangan bagi calon pemimpin diselenggarakan sekolah pemimpin (Sespimma, Sespimen dan Sespimti). Ini juga menjadi bagian pengembangan dan penjabaran ilmu kepolisian pd bagian manajerial dan fokus pada kepemimpinan. Standar pengembangan karier dan jabatan tertentu masih melandasi pada sekolah sespim. Baru S1 PTIK yang disetarakan dengan Sespima sedangkan S2 dan S3 masih dalam pencarian bentuk apresiasinya dari persamaan matrikulasi dan sebagainya menjadi perdebatan.

Ilmu pengetahuan memang harus diperdabatkan dalam sebuah univeraitas jelas landasannya dan juga pilar pilarnya. Universitas Kepolisian di Indonesia, proses panjang dan akan terus diperdebatkan sejalan dengan kemajuan jaman maupun corak masyarakat dan kebudayaannya. Ilmu kepolisian di Indonesia kompleks, unik, beragam yang dikembangkan dalam banyak model.

Kecintaan dan kebanggaan pada ilmu kepolisian memang masih malu malu dan setengah hati walaupun sudah ribuan sarjana ilmu kepolisian dihasilkan. Perdebatan muncul lagi tatkala alumni pendidikan tinggi S2 dan S3, STIK, PTIK untuk masuk Sespimen dan Sespimti.

Kesemua lembaga pendidikan itu di bawah naungan lembaga pendidikan dan latihan (Lemdiklat) di dalam menjembatani perdebatan ini setidaknya menunjukan sikap yang  Adil dan bijaksana untuk:

1. Kaderisasi
2. Mencerdaskan
3. Menunjukkan bahwa penghargaan pada ilmu kepolisian yang sebenarnya basis pada pendidikan pendidikan lainnya
5. Memberi ruang untuk tumbuh berkembangan ilmu kepolisian
6. Pendidikan semestinya sbg penjabaran point 1 sd 5 bukan untuk ranking dan bukan untuk jabatan melainkan sebagai transformasi ilmu pengetahuan dan SDM aset organisasi
7. Matrikulasi S2 dan S3 pada Sespimen dan Sespimti sbg jembatan point 1 sd 6 bukan tujuan (S1 disamakan dengan Sespima)

Membangun mind set pada birokrasi yang rasional untuk polisi dengan pemolisian yang: profesional, cerdas bermoral dan modern maka tatkala ilmu kepolisian dianggap tambal sulam dan pragmatis praktik kepolisian maka universotas yang diimpikan akan tidak menarik dan tidak akan menjadi kebanggaan yang menjadi bumerang di masa depan.

Kurilulum, penunjukan guru, perubahan struktur organisasi dan penyelenggaraan Tri Dharma pendidikan cara mencapai tujuan dan agar ilmu kepolisian dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang.

Harapan ke depan adalah terbangunnya Polri yang profesional cerdas bermoral dan modern sebagai super cops yang super kompetensinya   dalam menjalankan model conventional policing, electronic policing maupun forensic policing. Yang mampu menjadi penjaga kehidupan pembangun peradaban sekaligus pejuang kemanusiaan.

Pendidikkan di era digital dengan kehadiran AI, untuk menghasilkan “siapa bukan sekedar apa dan bagaimana”.

Apa dan bagaimana sering diutamakan dari pada mencapai tujuannya. Misalnya dengan berbagai sistem elektroniknya atau gedung bangunannya atau dengan mata pelajarannya. Cara yang dipuja puja sebagai keutamaannya maka manusia sebagai aset utamanya terabaikan digangi dengan nilai, ranking yang sarat dengan permainan dan berbagai tipu daya.

Di dalam proses belajar mengajar, moralitas merupakan pilar dasar pendidikan. Tujuannya adalah mencerahkan menjadikan peserta didik cerdas dan bijaksana bukan sebatas pandai. Tatkala moralitas ini luntur maka pendidikan berisi permainan dan berkembang preman preman yang transaksional. Mereka yang bermain main dan melecehkan pendidikan akan terlihat tatkala berkuasa. Tamak, amarah, arogan yang menjadi tabiatnya. Kepandaiannya hanya untuk kesenangan bagi diri dan kroninya semata dan tentu menjajah rakyatnya.

Di era digital dengan kehadian AI dalam berbagai bidang kehidupan mampu menggeser banyak profesi. Menurut saya pendidikanpun bisa digeser tatkala keutamaannya diabaikan atau cara yang diagung agungkan. Di sinilah hakekat pendidikan untuk mentransformasi, mencerahkan menjadikan siapa bukan sebatas apa dan bagaimana. Manusia adalah aset utama bangsa ini. Pada pendidikanlah tergabtung masa depan bangsa. Proses belajar bukan lagi sebatas di kelas atau cara cara konvensional yang membelenggu melainkan ada di mana saja, dengan cara apa saja, kapan saja dan dengan siapa saja bisa.

Hakekat pendidikkan merupakan suatu cara untuk:

1. Menyadarkan
2. Mencerahkan
3. Memanusiakan bagi semakin manusiawinya manusia
4. Regenarasi dan kaderisasi
5. Membangun dan menumbuhkembangkan peradaban
6. Mencerdaskan kehidupan bangsa
7. Mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial
8. Menjaga kedaulatan, daya tahan, daya tangkal bahkan daya saing suatu bangsa.
9. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Kesembilan point di atas saling terkait satu sama lainnya dan bukan seperti urutan abjad kegunaanya, melainkan menjadi satu kesatuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pendidikkan seringkali diagung agungkan, namun tak sedikit faktanya justru bertentangan dengan apa yg diagungkan, kita bisa melihat:

1. Political will yang kurang menunjukkan keberpihakkannya untuk membangun SDM bangsa  pembelajar,
2. Penyiapan dan penghargaan kepada para guru dari tingkat dasar hingga tingkat tinggi, bahkan pada sekolah sekolah kedinasan
3. Sistem pembelajaran yang membuat sekolah ala sapi glonggong, terus diisi yang beban dan membosankan,
4. Kualitas infrastruktur dan sistem pendukung yang masih di bawah standae yang tidak sebagaimana semestinya,
5. Semangatnya sekedar lulus dengan nilai tinggi, punya gelar. Namun kemanfaatanya bagi hidup dan kehidupan sering dipertanyakan,
6. Anggaran yang disunat atau dijadikan proyek bancakan,
7. Lembaga pendidikan belum menjadi ikon centre of excellent

Di erarevolusi industri 4.0 dengan AI proses pembelajaran menghadapi masa kenormalan baru. Pertanyaan kualitas dan mutu pendidikan serta hasil didik pembelajaran yang bisa ada di mana saja dengan cara apa saja. Bagaimana dengan penugasan dan sistem kontrolnya? berkuarang.

Mampukah sistem pendidikkan di era new normal sistem pendidikan berubah dan merubah sistem pendidikkan? Mau tidak mau memang harus berubah proses pembelajarannya antara lain:

1. Membangun literasi
2. Menemukan dan mengimplementasikan keutamaan pendidikan
3. Membangun proses pembelajaran melalui dialog untuk proses transformasinya
4. Para guru menjadi pembelajar yang terus menerus menginspirasi, memotivasi menstimuli yang menjadi ikon sebagai sang pencerah.
5. Para siswa diajak untuk berkarya dan menghargai karya mereka dan karya temannya yang dilakukan dalam dialog virtual atau melalui media sosial. Masing masing anak dapat membuat blog, vlog atau lainnya secara pribadi untuk menunjukkan atau memamerkan karya karya mereka.
6. Proses pembelajaran mengajarkan cara berfikir konstruktif, dekonstruktif, kritis, analitik dsb sehingga menstimuli imajinasinya tumbuh dan berkembang.
7. Para stake holder pendidikan menjadi mitra mendukung proses belajar mengajar dengan dibangunnya wadah atau foru untuknsaling berdialog menemukan akar masalah dan menemukan solusi  solusi cerdas
8. Cara cara yang kontraproduktif dikembangkan dalam metode kekinian yang saling mendukung satu sama lainnya
9. Target produktifitas dan kualitas guru, peserta didik menjadi standar dari suatu transformasi di era new normal.
10. Sistem administrasi, sistem operasional dan sistem pendukung lainnya memerlukan model yang mengacu apa keutamaan visi dan misi  pendidikan untuk menghasilkan siapa bukan sekdar apa dan bagaimana.

Masih banyak cara lain yang dapat dikembangkan. Kepekaan, kepedulian dan bela rasa akan kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban ditanamkan dalam pendidikkan sebagai sesuatu yang penting dan mendasar. Dengan harapan tidak ada lagi yang main main dengan pendidikkan atau mempermainkan pendidikan. Saya menjadi teringat akan pesan romo mangun: “Pada Pendidikkanlah Tergantung Masa Depan Bangsa”.

Filsuf Gelner mengingatkan pula: “Segala Sesuatu ada Karena Dimengerti”.

Rene de crates mengatakan: “Cogito Ergo Sum” ketika saya berpikir maka saya ada.

Einstein mengingatkan: “The Sign of Intellegent is Not Knoledge but Imagination”.

Menurut saya pendidikan: “Merupakan Upaya untuk Mencerdaskan Bangsa, Menjadi Ikon Peradaban, Ikon Kemanusiaan, Ikon Kedaulatan Ketahanan Kemampuan Daya Tangkal sekaligus Daya Saing suatu bangsa”

Universitas Kepolisian itu cara dengan apa, bagaimana penyelemgaaran pendidikan bisa mencapai tujuannya dan mampu dikembangkam dalam berbagai bervariasi karena imajinasinya menunjukkan marwah akademik, moralitas, kecerdasan dan modernitasnya yang mampu melahirkan siapa sebagai manusia manusia unggul berbudi luhur sebagai patriot bangsa.**

Lembah Someah Maribaya 100523

Share