TRANSINDONESIA.co | Oleh: Irjen Prof Chrysnanda Dwilaksana
Tugas polisi melalui pemolisiannya seringkali dipandang ambigu dan berpotensi konflik atau berdampak pada citra. Pekerjaan polisi pada hakekatnya adalah untuk memanusiakan dan semakin manusiawinya manusia. Oleh sebab itu polisi dalam pemolisian sebagai upaya menjaga kehidupan dan membangun peradaban serta berjuang bagi kemanusiaan salah satunya adalah berbasis pada seni budaya dan pariwisata (yang dapat dikenal sebagai art policing).
Membangun pemolisian berbasis seni budaya dan pariwisata dapat dikatakan sebagai pemolisan yang sjalan dengan keutamaannya bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban yag basisnya pada moralitas.
Moralitas dibangun atas dasar “kesadaran ” orang yang sadar akan bertanggung jawab dan disiplin. Moralitas dalam pemolisian setidaknya dapat dilakukan langkah langkah sbb:
1. Pemimpin dapat sebagai role model sebagai tokoh di berbagai bagian dan lini kepolisian patut dijadikan contoh.
2. Mengajarkan dan menanamkan keutamaan polisi dan pemolisiannya melalui core valuenya pada kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban, yang menjadi standar penilaian kinerja dan keberhasilan pelaksanaan tugas.
3. Membangun dan menerapkan budaya malu untuk tidak berbuat cela
4. Membangun penghargaan bagi orang orang yang baik dan benar sebagai local heroes
5. Membangun marwah lembaga pendidikan sebagai wandah pendidikan bagi para :
a. Petugas penjaga kehidupan
b. Pembangun peradaban
c. Pejuang kemanusiaan
6. Pola pengasuhan penanaman budaya kepolisian dikaitkan dengan :
a. Olah jiwa pada spiritualitas maupun keagamaan
b. Olah rasa pada seni budaya dan pariwisata
c. Olah raga agar adanya kesehatan dan kebugaran jiwa dan raga
7. Membangun lingkungan kepolisian dalam nuansa kemanusiaan, dan peradaban
8. Polisi dalam pemolisiannya merefleksikan sebagai penegak hukum dan keadilan
9. Sistem kurilul pelajaran dapat dikategorikan sbb :
a. Mata pelajaran dasar :
1) filsafat ilmu pengetahuan, 2) etika publik ( anti korupsi )
3) budaya dan gaya hidup sebagai polisi
4) metodologi penelitian
b. Mata pelajaran pokok dikaitkan dengan ilmu kepolisian :
1) ilmu ilmu sosial dan humaniora,
2) hukum, penegakan hukum dan keadilan,
3) penanganan pelanggaran, kejahatan dan penyimpangan sosial,
4) administrasi kepolisian
5) operasional kepolisian,
6) teknik dan teknis pemolisian dari pencagahan, penanganan dan rehabilitasi, 7) studi kasus dan penyelesaian masalah,
8) public relation dan membangun jejaring,
9) model dan alternatif gaya pemolisian,
10) media management,
11) bisa di tambah hal hal yang bersifat kearifan lokal yang sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya,
12) teknologi kepolisian
c. Kapita selekta
Kelompok mata pelajaran yang berkaitan dengan isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat :
1) idiologi,
2) politik
3) ekonomi ,
4) sosial budaya
5) pertahanan
6) keamanan dsb
10. Sistem reward and punishment diterapkan dengan baik dan benar sesuai prestasi dan dapat dikatakan sebagai :
a. Tindakan anti korupsi
b. Reformasi birokrasi
c. Terobosan kreatif
Keutamaan polisi dan pemolisiannya merupakan bagian dari kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Citra akan diperoleh tatkala ada ketulusan, kerendah hatian, ketegasan dan keberanian untuk berbuat baik dan benar serta mampu mampu mengembalikan marwah keutamaannya.
Setiap langkah pemolisian dapat dipertanggung jawabkan secara : moral, hukum, administrasi, fungsional san sosial. Upaya mengembalikan marwah polisi dalam pemolisiannya yang mampu sebagai ikon penegak hukum dan keadialan yang menjaga kehidupan, membangun peradaban dan bagi semakin manusiawinya manusia adalah mengembangkan Inisiatif “Anti korupsi” yang setidaknya mencakup:
1. Melalui pendekatan dan pengembangan seni budaya dan pariwisata ( art policing ), disertai apresiasi atas prestasi dan kreatifitas serta kredibilitasnya.
2. Membangun budaya organisasi sebagai birokrasi yang rasional yaitu berbasis kompetensi berorientasi pada kerja dan gaji.
3. Membangun sistem on line yang berbasis elektronik sehingga ada digital record untuk meminimalisir potensi terjadinya korupsi. Dengan menerapkan model merit system
4.Memberi ruang bagi orang orang yang baik dan benar dalam menyehatkan birokrasi secara profesional, cerdas, bermoral dan modern
5. Mengembangkan etika publik dalam pengajaran pada lembaga pendidikan di semua level
6. Membangun forum dialog peradaban sebagai transformasi edukasi dalam berbagai lini pemolisian
7. Mengembangkan sistem reward and punishment
8. Penegakan hukum yang tebang habis walau ada skala prioritas
9. Membangun dan mengembangkan literasi anti korupsi
10. Membangun role model anti korupsi dari local heroes sd tingkat nasional
Akuntabilitas moral polisi dalam pemolisiannya diperlukan para petugas polisi yang bekerja dengan Tulus Hati. Sesuai dengan aturan hukum dan perundang undangan yang berlaku. Berpedoman dengan SOP, secara administratif dan operasional benar yang menunjukan Inisiatif Anti Korupsi.
Pola pemolisiannya bertujuan untuk : Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Pembangunan Peradaban. Polisi dalam melaksanakan pemolisiannya: komunikatif, informatif, proaktif dan solutif. Spirit untuk kebaikan dan perbaikan, melayani, melindungi dan mengayomi terus menggelora sebagai wujud kecintaan dan kebanggaan sebagai anak bangsa.**
Fajar maribaya 040523