Ini Motif dan Kronologi Pembacok Mantan Ketua Kondisi Yudisial
TRANSINDONESIA.co | Polisi telah menangkap A tersangka pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, Rabu (29/3/2023). Sejumlah saksi kunci turut memberikan informasi ciri-ciri terduga pelaku pascaperistiwa, Selasa (28/3/2023) sore.
“Kronologi penangkapan tersangka, begitu mendapatkan informasi (kejadian, red), kami dari Polresta Bandung dengan Polsek segera datang. Untuk mendapatkan informasi dari para saksi kunci untuk mengetahui ciri-ciri terduga pelaku, kemudian motor, dan lainnya,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Rabu (29/3/2023) malam.
Dia mengatakan, setelah mendapatkan informasi terduga pelaku pembacokan, maka Tim Penyelidik langsung mendatangi sebuah rumah. “Ternyata, saat kami datang, terduga pelaku sempat datang ke rumah dengan berlumuran darah,” ujar Kombes Kusworo.
Keterangan tersebut, didapat dari istri terduga pelaku A, sebelum dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kata dia, A saat pulang ke rumah juga sempat mengatakan, akan pergi ke suatu tempat.
“Kaus berlumuran darah itu ditinggal di rumah. Kemudian, kami langsung mendatangi tempat yang diberikan dari informasi sang istri terduga pelaku,” kata dia.
“Dan kami amankan terduga pelaku dan ditetapkan tersangka, yakni A. Kami juga mendapatkan langsung motif tersangka, yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan,” kata dia.
Dia juga menyatakan, tidak ada motif lain dari sang tersangka. “Ya, tidak ada motif lain. Murni motif pencurian,” kata Kombes Kusworo.
Tempat kejadian perkara (TKP) di area parkir rumah korban, Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023) sore. Kombes Kusworo juga telah mengonfirmasi, anak korban Jaja bernama Tami juga mengalami luka karena diduga dibacok tersangka.
Bahkan, kata dia, tersangka A lebih dahulu melukai korban Tami sebelum korban Jaja. “Sehingga, luka korban Jaja juga hampir sama dibacok di kepala dan di tangan karena menangkis serangan tersangka,” kata dia.
Kondisi para korban, kata dia, masih harus menjalani perawatan intensif selama dua hari ke depan. Para korban saat ini, menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mayapada, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Hingga saat ini, kami belum menerima hasil visum dari dokter. Kami hanya tahu, para korban mengalami pendarahan cukup parah dari keterangan dokter, Selasa kemarin,” ujar Kombes Kusworo.
Pelaku Buntuti Korban
A (35), tersangka pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan anak bernama Tami diduga berniat murni pencurian. Dua korban saat ini, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Perkembangannya adalah kami sudah mendapatkan motif tersangka yaitu diduga murni ingin melakukan pencurian dengan kekerasan. Tersangka (inisial A) dari jam 11 pagi, dia sudah bergerak mencari korban untuk dilakukan pencurian,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Rabu (29/3/2023) malam.
Tempat kejadian perkara (TKP) di area parkir rumah korban, Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023) sore. Kombes Kusworo mengatakan, tersangka A melakukan tindak kriminal tersebut, pada pukul 15.30 WIB.
“Tersangka berpapasan dengan korban, saat itu dalam benak tersangka ‘ada mobil dikendarai oleh seorang kakek’ (korban Jaja, red). Selain itu, dia melihat korban sendirian, kemudian tersangka membuntuti korban hingga korban masuk ke rumah,” ujar Kombes Kusworo.
Dia mengatakan, tersangka A melihat korban Jaja membuka pintu gerbang dan pintu rumah seorang diri. “Persepsi tersangka, si kakek ini (korban Jaja) tinggal seorang diri dan bisa jadi sasaran empuk,” kata Kombes Kusworo.
Berdasarkan keterangan tersangka A, dia melakukan tindakan kriminal itu karena memiliki utang senilai jutaan rupiah. “Sehingga, tersangka masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil sejumlah barang untuk dapat menebus utang,” kata dia.
Tapi, tanpa diketahui tersangka A, kata dia, saat memasuki rumah malah berpapasan dengan putri korban. “Sehingga, putri korban berteriak-teriak. Kemudian, tersangka membawa putri korban ke dalam kamar dan melemparnya ke kasur,” kata dia.
Putri korban tidak berhenti berteriak “minta tolong”, meski sudah dilempar oleh tersangka dan diperingatkan untuk diam. Saat itu pula, kata dia, korban Jaja berada di lantai dua turun menghampiri ke kamar tersebut di lantai satu.
“Begitu tersangka bertatap muka dengan korban Jaja, tersangka kalap, dia juga membacok korban Jaja,” kata Kombes Kusworo. Menurut keterangan tersangka A, pembacokan pertama dilakukan terhadap korban Tami, anak Jaja.
Bahkan, kata dia, korban Tami juga mengalami luka bacokan di bagian kepala dan tangan. “Sehingga, luka korban Jaja juga hampir sama dibacok di kepala dan di tangan karena menangkis serangan tersangka,” kata dia.
Tapi, meski berniat tersangka A berniat mencuri, dia tidak sempat mengambil barang barang milik para korban. “Karena sejumlah warga mulai mendatangi rumah korban dan tersangka langsung kabur,” ucap dia.[rri/amh]