Petugas Bea Cukai Diimbau Tidak Bongkar Koper Penumpang

TRANSINDONESIA.co | Kementerian Keuangan RI mengimbau petugas bea cukai untuk tidak sembarangan mengacak-acak koper penumpang dari luar negeri. Hal ini disampaikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya minta untuk tingkatkan pelayanan bagi masyarakat. Jangan sampai semua orang marah, semua itu harus ada risk management,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Senin (27/03/2023).

Menurutnya, Indonesia telah menerapkan batasan harga maksimal US $500 untuk barang bawaan. Batasan tersebut juga mempertimbangkan kajian dari sejumlah negara yang terapkan aturan bebas pajak.

“Tapi kami juga menyadari teman-teman bea cukai perlu terus memperbaiki. Dari sisi pelayanan yang harus berdasarkan risk management,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Ia memberikan apresiasi kinerja petugas bea cukai yang sudah menjalankan tugas dengan baik. “Memang tugas tidak ringan, tapi kita tahu harus tetap melayani,” jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Petugas bea cukai membongkar koper penumpang yang diungkapkan oleh Alissa Wahid. Atas kejadian itu, Kementerian Keuangan meminta maaf.[rri]

Share
Leave a comment