KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Koruptor
TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan terpidana koruptor. Pelelangan akan dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sistem penawaran dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction). Lelang dilakukan berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Pelaksanaan lelang, Rabu (29/3/2023). Jenis penawaran Closed Bidding, batas akhir penawaran 09.25 WIB (sesuai server),” kata Ali dikutip dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Barang rampasan yang dilelang merupakan milik sejumlah terpidana korupsi. Diantaranya mantan Bupati Purbalingga Tasdi, mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, dan mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
Kemudian, mantan Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian, Satriawan Sulaksono. Berikutnya Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, Neneng Rahmi Nurlaili, Apip Kusnadi, M Fauzi NS dan Edi Junaidi.
Untuk website pelelangan bisa di akses di www.lelang.go.id. Lokasi lelang dilakukan di KPKNL Jakarta III yang beralamat di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.
Adapun barang yang di lelang adalah :
• 1 (satu) tas kerja berwarna hitam bermerek PRADA dengan harga limit Rp1.2 juta dan uang jaminan Rp370 ribu
• 1 (satu) handphone merk NOKIA model RM 1011 dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu
• 1 (satu) tas hitam bergaris hijau dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu
• Dijual dalam 1 paket berupa Handphone Samsung J5 wana hitam, Handphone Iphone Xr Warna Hitam, Handphone Apple warna hitam nomor model MF352PA/A, Handphone Samsung Galaxy J7+ warna hitam, 1 (satu) tas jinjing warna biru dengan harga limit Rp4.1 juta dan uang jaminan Rp1.25 juta
• 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna silver model C1-01 tipe RM-607 dengan harga limit Rp26 ribu dan uang jaminan Rp13 ribu
• 1 (satu) tas hitam dengan harga limit Rp25 ribu dan uang jaminan Rp10 ribu
Selanjutnya satu paket berisikan 24 barang berupa ponsel, laptop dan tas. Sebagian alat elektronik kondisinya rusak berat serta icloud terkunci dan IMEI tidak terdaftar.
“Di lelang dengan harga limit Rp19.8 juta dan uang jaminan Rp6 juta,” ujarnya. Barang terakhir berupa paket berisikan dua polsel Samsung dengan harga limit Rp704 ribu dan uang jaminan Rp250 ribu.[rri]