Kemenag: Dana ZIS Capai Puluhan Triliun

TRANSINDONESIA.co | Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyebut pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) cukup siginifikan. Khususnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada 2022 mencapai Rp 21 triliun rupiah.

“Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Baznas dan LAZ mencapai Rp 21 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat,” kata Tarmizi kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Tarmizi mengatakan meningkatnya penghimpunan dana ZIS berdampak pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan masyarakat miskin. Termasuk pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, dana yang terhimpun didistribusikan ke dalam program-program pemberdayaan masyarakat. Kemenag ingin agar kehidupan masyarakat, utamanya yang membutuhkan, dapat menjadi lebih baik lewat sokongan dana ZIS.

“Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan Baznas-LAZ. Sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat,” ujarnya. [rri/ant]

Share