Foto Arsip Irjen Pol Chrysnanda Dwilaksana
TRANSINDONESIA.co | Harkamtibmas dapat dipahami segala upaya yang dilakukan polisi bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk memelihara keteraturan sosial yang dilakukan dengan tindakan
1. Preemtif
2. Preventif
3. Represif
4. Rehabilitasi
Ke empat point tersebut merupakan suatu tindakan yang dapat dikatakan pemolisian (policing).
Policing merupakan segala usaha atau upaya yang dilakukan polisi pada tingkat manajemen maupun tingkat operasional, dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.
Model dari pemolisian secafa garis besar dapat dilihat dari model conventional policing (paramilitary policing, reactive policing, zero tollerance policing) maupun contemporary policing yang dikenal dengan community policing. Model tsb dapat dijabarkan dalam pemolisian yang berbasis wilayah, berbasis fungsi maupun dampak masalah.
Pengembangan pemolisian dapat dilakukan sesuai konteks pendekatannya antara lain :
1. Smart policing
2. E policing
3. Forensic policing
4. International policing
5. Road safety policing
6. Art policing
Dll
Basis harkamtibmas adalah
1. Kemanusiaan
2. Keteraturan sosial
3. Peradaban yang ditunjukan meningkatnya kualitas hidup masyarakat
Polisi :
Penjaga kehidupan
Pembangun peradaban
Pejuang kemanusiaan
untuk mendukung terwujud dan terpelihara keamanan dalam negeri sehingga ada, tumbuh dan berkembang pembangunan nasional
Keamanan dalam negeri merupakan keteraturan sosial/ kamtibmas untuk mendukung produktifitas agar masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Dalam konteks melindungi mengayomi melayani dan menegakkan hukum maka keamanan dan rasa aman wujud harmoni dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Hakekat Keamanan Dalam Negeri :
1. Adanya Keamanan dan Rasa Aman warga masyarakat
2. Harmoni dalam Kebhinekaan
3. Tegak dan adanya Budaya Patuh Hukum
4. Pemberdayaan Sumber Daya bagi Keadilan Sosial
5. Penanganan Konflik Secara Beradab
6. Semakin Manusiawinya Manusia
7. Terwujud dan Terpelihara Keteraturan Sosial
8. Transparan dan Akuntabel
9. Berorientasi pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
10. Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada publik berstandar Prima
Sistem Keamanan Dalam Negeri dapat dibangun dengan adanya :
1. Tegak dan kokohnya idiologi bangsa
2. Political will yang kuat
3. Keamanan secara ekonomi
4. Keamanan secara sosial budaya
5. Keamanan secara siber maupun forensik
6. Keamanan infrastruktur dan sistem sistem pendukungnya
7. Sumberdaya manusia yang profesional, cerdas, bermoral dan modern
8. Sistem sistem pelayanan publik yang prima
9. Sistem monitoring dan evaluasi serta sistem akuntabilitas kepada publik yang transparan dan akuntabel
10. Sistem sistem yang siap dalam kondisi emerjensi maupun kontijensi
Keamanan Dalam Negeri dalam Konteks Pemolisian, dapat dilihat dari kedaulatan suatu negara. Negara berdaulat dalam berbagai pendekatan dapat di lihat adanya :
1. Kuatnya idiologi
2. Kuatnya pertahanan
3. Kuatnua keamanan dalam negeri
4. Kuatnya Sumber Daya Manusia sebagai aset utama bangsa
5. Kuatnya sektor bisnis
6. Kuatnya pengelolaan sumber daya alam
7. Kuatnya ilmu pengetahuan dan teknologi
8. Kuatnya hukum dan penegakan hukum
9. Kuatnya birokrasi yang rasional dan anti korupsi
10. Kuatnya seni budaya
Ke 10 point tsb saling terkait
Konteks pilar secara umum dapat dikatakan pada keutamaannya yaitu:
1. Kemanusiaan
2. Keteraturan sosial
3. Peradaban
Konteks pemolisian yang dapat dijadikan pendukung adalah community policing sebagai filosofi dan strategi pemolisian. Pola pola yang dibangun dapat berbasis pada smart policing
1. Conventional policing
2. Electronic policing
3. Forensic policing
Pemolisian di atas dibangun pada pemolisian yang dibangun dengan model smart city. Kekuatan smart city dengan pilar antara lain menjadikan model Smart City dalam Pelayanan Publik sebgai penjabaran community policing dalam konteks smart living dan smart mobility.
Smart city menjadi harapan dan tujuan bagi masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang dalam kawasan yang fungsional yang pelayanan publiknya berstandar prima. Kualitas hidup yang meningkat terjaga dan terpeliharanya keteraturan sosial ( keamanan dan rasa aman bagi warga masyarakat ) adanya anti premanisme dalam pembangunan suatu peradaban.
Publik dapat dipahami sebagai masyarakat atau rakyat atau orang banyak. Apa yang mereka butuhkan secara umum dan mendasar ? Kebutuhan publik ini dapat dikategorikan pada ruang publik bagi perorangan maupun secara bersama sama. Di sini saya melihat publik sebagai masyarakat di ruang publik yang mereka butuhkan setidaknya mencakup kawasan yang sehat, aman, nyaman, ada saling keterhubungan dengan kawasan kawasan lainnya sehingga mudah dicapai. Dengan demikian menjadi smart living dan smart mobility.
Pelayanan publik untuk mencapai atau setidaknya memenuhi standar apa yang dibutuhkan publik maka dibutuhkan sistem pelayanan publik yang prima. Pelayanan publik yang dengan standar prima ( cepat , tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses) adalah sistem pelayan publik yang dibangun secara on line dan berbasis elektronik. Di era digital maka dasar membangun sistem pelayanan prima adalah adanya :
1. Back Office yang dapat menjadi operation room pusat k3i ( komunikasi komando pengendalian koordinasi dan informasi). Back office berfungsi sebagai pusat data menuju big data system dan one stop service system.
2. Application yang berbasis artificial intellegence yang memcakup aplikasi :
a. Call centre
b. Comand centre
c. Monitoring system
d. Digital Map untuk pemetaan wilayah, pemetaan masalah dan pemetaan potensi dsb
e. Smart management untuk inputing data, analisa data dan produk dalam bentuk algoritma ( info grafis, info statistik, info virtual ) yang dinamis sesuai real time yang dpat diakses secara on time dan any time.
f. Sistem penegakan hukum secara elektronik (electronic traffic law enforcement/etle) yang didukung “data jalan, data kendaraan bermotor, data pengemudi, data populasi publik dalam berlalu lintas dsb. Selain itu juga didukung sistem pembayaran elektronik, sistem digital record untuk TAR (traffic attitude record) dan de merit point system untuk sistem perpanjangan SIM
g. Sistem panggilan darurat emergency/contigency system
h. Sistem pelayanan cepat (quick response time)
i. Sistem laporan dan sharing data
j. Sistem sinergitas pelayanan publik antar pemangku kepentingan
k. Sistem akuntabilitas algoritma yang dapat menunjukkan index kualitas pelayanan publik
l. Algoritma untuk memprediksi, mengantisipasi dan solusi
m. Management media sebagai wadah untuk : informasi, komunikasi, inspirasi, edukasi, solusi, motivasi, counter issue, fun/ menghibur.
m. Sistem pengamanan data dan sistem sistem lainnya (cyber security) dsb.
3. Net Work atau jejaring yang berbasis IoT,
kekuatan jejaring bagi konektifitas sistem sistem on line menjadi dasar pelayanan prima dan hidupnya sistem sistem lainnya.
4. Sistem updating dan up grading untuk sistem yang terus dinamis dan terus bisa ditumbuh kembangkan.
5. Petugas yang memgawaki pada back office dapat memberdayakan dan memgontrol aplikasi maupun jejaring yang ada. Mampu inputing data, analisa data dan menghasilkan produk serta mampu membangun jejaring.
Pelayanan publik yang prima pada smart living maupun smart mobility merupakan standar keberhasilan smart city. Kemampuan sistem sistem tersebut adalah untuk mampu memberikan pelayanan prima di bidang :
1. Pelayanan keamanan
2. Pelayanan keselamatan
3. Pelayanan hukum
4. Pelayanan administrasi
5. Pelayanan informasi
6. Pelayanan kemanusiaan
Kesemua itu dapat ditunjukan indexnya pada sistem algoritma yang berupa info grafis, info statistik, info virtual yang dapat diakses secara real time, on time dan any time
Analisa algoritma smart city dapat dilihat dari :
1. Bgm tingkat kualitas keamanan
2. Bgm tingkat kualitas keselamatan
3. Bgm tingkat kualitas kelancaran
4. Bgm tingkat kualitas ketertiban
5. Bgm tingkat kualitas pelayan di bidang LLAJ
6. Bgm tingkat kualitas management media
7. Bgm tingkat kecepatan penanganan masalah/quick response timenya
Ke 7 point itu nanti yang dilihat kemampuan sistem Eling Solo baik management maupun operasionalnya dari :
1.Kompetensi sdm
2.Tingkat penggunaan aplikasi yang ada
3. Tingkat kepuasan masyarakat
Point point di atas menjadi landasan dari index keteraturan sosial di suatu kota, kawasan, dsb.
Keamanan Dalam Negeri secara proaktif dan problem solving dapat dibangun dengan adanya Kewaspadaan Nasional
Kewaspadaan nasional merupakan suatu kemampuan suatu bangsa didalam menangani berbagai ancaman, hambatan, tantangan bahkan gangguan nyata baik secara idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan maupun keselamatan dari dalam negeri dan luar negeri.
Kemampuan suatu bangsa yang dikatakan waspada indikatornya adalah: Memiliki kepekaan berbagai potensi-potensi yang dapat mengganggu permasalahan secara idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan maupun keselamatan dari dalam negeri maupun luar negeri.
Kepekaan ini diperoleh karena kemampuannya untuk melihat, menangkap dan mecatatat,menadata serta menganalisa signal-signal berbagai potensi dari masa lalu, masa kini maupun di masa datang baik secara teknologi modern, manual, konvensional. Dijadikan sebagai produk untuk bertindak baik sebagai pencegah, menangani saat kejadian dan mereabilitasi pasca kejadian.
Kepedulian menindaklanjuti apa yang sudah ditangkap, dianalisa dan produk-produk dihasilkan secara management maupun operasional untuk mencegah, menagani hingga merehabilitasi sehingga dibangun system-sistem yang sinergis antar pemangku kepentingan melalui sistem K3i (komunikasi, koordinasi, komando dan pengendalian serta informasi) yang terhubung secara online didukung adanya back office, aplikasi maupun network.
Memiliki kemutakiran teknologi dan managemen serta SDM yang unggul dibangun dalam sistem terhubung (online) serta mampu mengatasi dan bertahan, bahkan menyerang siapapun yang mengancam, menghambat, merusak bahkan akan mematikan system sosial kemasyarakatan. Konteks ini tentu saja bukan hanya sebagai pengguna tetapai bisa sebagai penemu dan kreator sumber-sumber daya dn energi baru yang selalu up to date.
Memiliki berbagai keunggulan yang patut dibanggakan, dipercaya dan diperhitungkan bangsa-bangs lain atau para perusuh dari dalam negeri.Keempat hal inilah yang seyogyanya mendapat dukungan secara politis dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan lainya dan dikelola dalam sistem-sistem negara yang demokratis.
Kewaspadaan nasional merupakan suatu kemampuan suatu bangsa didalam menangani berbagai ancaman, hambatan, tantangan bahkan gangguan nyata baik secara idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan maupun keselamatan dari dalam negeri dan luar negeri.
Kemampuan suatu bangsa yang dikatakan waspada indikatornya adalah:
1. Memiliki kepekaan berbagai potensi-potensi yang dapat mengganggu permasalahan secara idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan maupun keselamatan dari dalam negeri maupun luar negeri. Kepekaan ini diperoleh karena kemampuannya untuk melihat, menangkap dan mecatatat,menadata serta menganalisa signal-signal berbagai potensi dari masa lalu, masa kini maupun di masa datang baik secara teknologi modern, manual, konvensional. Dijadikan sebagai produk untuk bertindak baik sebagai pencegah, menangani saat kejadian dan mereabilitasi pasca kejadian.
2. Kepedulian menindaklanjuti apa yang sudah ditangkap, dianalisa dan produk-produk dihasilkan secara management maupun operasional untuk mencegah, menagani hingga merehabilitasi sehingga dibangun system-sistem yang sinergis antar pemangku kepentingan melalui sistem K3i (komunikasi, koordinasi, komando dan pengendalian serta informasi) yang terhubung secara online didukung adanya back office, aplikasi maupun network.
3. Memiliki kemutakiran teknologi dan managemen serta SDM yang unggul dibangun dalam sistem terhubung (online) serta mampu mengatasi dan bertahan, bahkan menyerang siapapun yang mengancam, menghambat, merusak bahkan akan mematikan system sosial kemasyarakatan. Konteks ini tentu saja bukan hanya sebagai pengguna tetapai bisa sebagai penemu dan kreator sumber-sumber daya dn energi baru yang selalu up to date.
4. Memiliki berbagai keunggulan yang patut dibanggakan, dipercaya dan diperhitungkan bangsa-bangs lain atau para perusuh dari dalam negeri.
Keempat hal inilah yang seyogyanya mendapat dukungan secara politis dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan lainya dan dikelola dalam sistem-sistem negara yang demokratis.
Keamanan menjadi dasar bagi masyarakat untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang, yang bermakna bahwa keamanan adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan demikian, keamanan tidaklah kontra produktif melainkan menjadi co producer. Makna tidak kontra produktif adalah tidak dikelola dengan cara-cara mafia atau preman.
Keamanan dilandasi atas supremasi hukum sehingga ada rasa aman yang terbebas juga dari gangguan atau hambatan, bahkan ancaman yang dapat merusak bahkan mematikan produktifitas.
Para aparaturnya mampu menunjukan sebagai petugas yang profesional, cerdas bermoral dan berkeadilan, sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan. [Chrysnanda Dwilaksana]
Lembang 190123







