Pendidikan dan Pembangunan Sistem Tertib Berlalu Lintas

"mengapa pendidikan seakan tutup mata dengan pelanggaran yang berbahaya bagi keselamatan diri kita maupun orang lain?"

TRANSINDONESIA.co | Oleh: Brigadir Jenderal Polisi Chrysnanda Dwilaksana

Jika ditanya; “adakah korelasi pendidikan dengan tertib berlalu lintas?” Hampir semua mengatakan ada. Namun faktanya, dari lingkungan sekolah, lingkungan kampus banyak menunjukan pelanggaran berlalu lintas. Selain itu terkesan pembiaran terjadinya pelanggaran.

Lalu timbul pertanyaan; “mengapa pendidikan seakan tutup mata dengan pelanggaran yang berbahaya bagi keselamatan diri kita maupun orang lain?”. Seakan pendidikan ada di dunia lain yang dibentengi tembok pembatas, seakan tidak ada korelasi bagi hidup dan kehidupan sosial kemasyarakatan. Berapa banyak anak anak sekolah maupun mahasiswa menjadi korban sia sia di jalan raya. Dari data pelanggaran dan kecelakaanpun kaum terpelajar banyak melakukan pelanggaran dan terlibat kecelakaan.

“Pada Pendidikanlah Tergantung Masa Depan Bangsa”, Romo Mangun Wijaya mengatakan demikian. Filsuf Rene des Crates mengatakan; “cogito ergo sum” (ketika saya berpikir maka saya ada). Filsuf Gelner mengatakan; “segala sesuatu ada karena dimengerti”.

Dari ke tiga pemikiran di atas semestinya pendidikan kunci dari tertib berlalu lintas. Pendidikan bukan sebatas belajar ilmu pengetahuan dan ketrampilan semata namun juga belajar hidup, agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai harkat dan martabat sebagai manusia sebagai aset utama bangsa.

Tertib berlalu lintas, penting bagi kehidupan sosial kemasyarakatan dalam berbangsa dan bernegara karena:

1. Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan yang mendukung masyarakat agar dapat menghasilkan produksi untuk hidup tumbuh dan berkembang
2. Permasalahan lalu lintas harga sosialnya ( social cost ) nya sangat mahal dan berdampak luas bagi hidup dan kehidupan
3. Segala cara memanage lalu lintas dengan cara manual, semi elektronik maupun elektronik adalah cara untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar
4. Sumber daya manusia sebagai aset utama bangsa, sesuai amanat konstitusi negara untuk dicerdaskan dan dibangun budaya tertib berlalu lintas agat jangan menjadi korban sia sia di jalan raya
5. Perubahan sosial yang begitu cepat berdampak pada sikap dan perilaku dalam berlalu lintas maka perlu dibangun infrastruktur dan sistem sistemnya untuk mengedukasi, melatih hingga membiasakan tertib berlalu lintas
6. Sinergitas antar pemangku kepentingan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Dalam membangun dan mengimplementasikan tertib berlalu lintas, setidaknya mencakup:

1. Membangun Literasi Road Safety
2. Membangun sistem edukasi dan transformasi melalui sistem pendidikan formal maupun non formal
3. Membangun infrastruktur dan sistem sistem online yang berbasis elektronik
4. Membangun role model atau local heroes
5. Melakukan gerakan moral untuk kemanusiaan dan keteraturan sosial
6. Membangun masyarakat sadar seni budaya dan pariwisata
7. Memberdayakan guru sebagai pelopor tertib
8. Memberdayakan komunitas komunitas sbagai soft power dan smart power
9. Melakukan social engineering/ rekayasa sosial
10. Membuat program program unggulan dan pilot project
11. Membangun model smart city dengan pendekatan road safety policing berbasis IT for road safety
12. Membangun media management dan mengembangkan dalam intellegent road safety media
13. Mengoperasionalkan smart city model dalam sistem : smart management dan smarr operation
14.membangun ISDC (Indonesia Safety Driving Centre)
15.membangun sistem uji SIM, sistem penerbitan SIM yang berbasis data dan program ETLE, TAR dan de merit point system pada sistem perpanjangan SIM
16. Membangun ERI (electronic registration and identification ) yang didukung dengan sistem ANPR ( automatic number plates recognation )
17. Sistem quick response dalam managemet emerjensi maupun kontijensi
18. Mengembangkan TARC (traffic accident research centre) dan RSRD (road safety research and development) dan Road Safety Expo
19. Mengoperasionalkan dengan baik dan benar Call and Comand Centre, Algoritma Road Safety, Quick Response Time, Big Data System dan Pelayanan dalam One Stop Service, adanya Index Road Safety sebagai akuntabilitasnya.

Tertib berlalu lintas adalah refleksi keteraturan sosial dalam berlalu lintas. Suasana lalu lintas yang tertata dengan standar keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta pelayanan yang prima.  Hukum dan peraturannya dapat  dipatuhi oleh para pengguna jalan dan dapat ditegakkan.

Kesadaran berlalu lintas dibangun dengan sistem yang membuat tidak ada peluang atau kecil sekali kemungkinan bagi para pengguna jalan melakukan pelanggaran. Di samping itu denda ada sanksi tegas bahkan keras bagi yang melanggar. Kepatuhan terhadap aturan idealnya karena kesadaran ini merupakan refleksi budaya tinggi bagi suatu peradaban.

Literasi untuk Berlalu lintas melalui pendidikkan berhasil mentrasformasi  pemahaman akan road safety atau lalu lintas yg aman selamat tertib lancar dan mampu diimplementasikan pada saat berlalu lintas. Infrastruktur dengan sistem sistemnya yang mampu mengontrol atau bahkan memaksa pengguna jalan dalam berlalu lintas untuk mentaati aturan.

Efek deteren dari penegakkan hukum yang mampu memberi edukasi dan efek jera yang dapat membuat pengguna lalu lintas peka peduli bahkan mau bertanggungjawab atas terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Sistem edukasi sepanjang hayat dan terus menerus di semua lini.

Program program edukasi bisa3 dilakukan secara formal maupun non formal. Langsung maupun dengan media. Di era digital maka management dan intelejen media menjadi kekuatan dasar road safety policing.

Sistem pendidikan keselamatan berlalulintas yang dikaitkan dengan sistem uji SIM dan sistem penerbitan SIM di dukung sistem TAR (traffic attitude record) dan merit system untk perpanjangan SIM.

Hal tersebut untuk mendukung program safer people. Pengguna jalam dalam berlalu lintas yang berkeselamatan. Dalam IT for road safety dibangun melalui program SDC (safety driving/ riding centre).

Cikoko Turangga 231122

Share
Leave a comment