Gubernur Sumut Tindak Tegas ASN Terlibat Politik Praktis

TRANSINDONESIA.co | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melarang dan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis yang saat ini Indonesia termasuk Sumut akan memasuki tahun-tahun politik.

“Akan saya tindak bila kalian terlibat politik praktis, sesuai undang-undang di negara kita, kalian dilarang karena gaji kalian dari rakyat,” ungkap Edy Rahmayadi usai melantik tujuh pengawas dan tujuh pejabat administrator di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (14/11/2022).

Pada kesempatan ini, Edy Rahmayadi melantik mayoritas pejabat pengawas dan administrator dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Salah satu tujuannya yaitu mempercepat proses proyek pembangunan dan perbaikan jalan 450 Km Sumut, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

“Kita mau menempatkan orang-orang yang tepat terutama di kedua bidang tersebut, karena kita ingin proyek pembangunan jalan dan PON kita benar-benar berjalan dengan baik, karena dari mereka yang dilantik tidak boleh tidak fokus, apalagi terlibat politik praktis,” kata Edy Rahmayadi.

Selain pelantikan langsung, ada dua pejabat yang dilantik secara virtual oleh Edy Rahmayadi. Walau begitu tidak mengurangi kekhidmatan dan proses jalannya pelantikan pejabat administrator dan pengawas Pemprov Sumut.[rjh]

Share
Leave a comment