Empat Pilar Kebangsaan Bagian Terpenting NKRI
TRANSINDONESIA.co | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XV Kabupaten dan kota Tasikmalaya, H. Arif Rachman, SE, MM, mengatakan Empat Pilar Kebangsaan sebagai bagian terpenting dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika merupakan pemersatu bangsa Indonesia, arti nilai empat pilar ini yang akan menjadi kekuatan bangsa yang tak akan terlupakan dari jaman ke jaman dan yang harus terus dijaga,” ucap Arif Rachman pada sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kampung Pasar Baru, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 15 Oktober 2022.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi empat Pilar Kebangsaan ini, Arif Rachman berharap peserta bisa memahami dan mengerti apa yang disampaikan dan pemahaman terkait 4 Pilar, sehingga mampu memahami nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan.
“Saya apresiasi kepada masyarakat desa Singaparna yang telah hadir dan mengikuti acara ini. Ternyata pemahaman tentang Pancasila, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika sangat baik, pemahaman itu harus terus dipertahankan untuk menjaga keutuhan NKRI ke depanya,” pungkasnya.[nal]