12 Pengedar Narkotika Bebagai Jenis Dibekuk Polres Kediri Kota
TRANSINDONESIA.co | 12 pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan pil koplo jenis double l berhasil dibekuk di Kota Kediri, Jawa Tengah, dalam kurun dua pekan terakhir.
“Selama dua pekan bulan September 2022, Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12 orang,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung, Senin (19/9/2022).
Dari 12 tersangka, pemeriksaan barang 6, butir sabu, 90 gram ganja dan 2.451 pil double L. Selain itu petugas juga memeriksa sejumlah alat isap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.
Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Kediri masih marak. Menurut Ipung, pengedar biasanya menyasar anak-anak muda, terutama yang putus sekolah dan buruh serabutan.
Selain mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka, Ipung juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di sekitarnya.
“Selain melakukan tindakan hukum, kita juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba,” tegas Ipung.[nag]