TRANSINDONESIA.co | Polda Jawa Barat menyatakan, pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang hingga kini belum tertangkap.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar penangkapan terduga pelaku yang disebut-sebut seorang anak buah kapal (ABK) berinisial SIS.
ABK yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan sadis itu disebutkan ditangkap di kawasan Kali Adem, Jakarta Utara, Rabu (10/9/2022) malam.
“Belum,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (11/9/2022).
Meski begitu, Ibrahim membenarkan kabar soal penangkapan seseorang di Jakarta Utara. Menurutnya, orang tersebut dicurigai berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.
“Namun, ada seseorang yang dicurigai berada di lokasi saat kejadian. Kemudian diamankan di Jakarta Utara,” tuturnya.
“Jadi yang bersangkutan masih didalami,” jelas Ibrahim.
Ia menyatakan, Polda Jabar terus bekerja keras untuk membongkar kasus pembunuhan yang tak kunjung terungkap hampir satu tahun terakhir ini.
Bahkan, kata Ibrahim, penyelidikan dilakukan dengan melihat segala celah untuk mengungkap kasus ini, termasuk keberadaan orang-orang yang dicurigai.
“Kita tetap bekerja keras untuk mengungkap perkara ini dan upaya pengungkapannya berjalan terus. Penyelidikan dijalankan dengan melihat segala celah untuk bisa mengungkap perkara, termasuk keberadaan orang-orang yang dicurigai. Kita berupaya untuk memperkuat pembuktian,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Suntana mengungkapkan, penyidik telah menemukan titik terang terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kasus pembantaian ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustidi di rumahnya, di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.[amh]