Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwi Laksana. [Transindonesia.co /Istimewa]
TRANSINDONESIA.co | Keselamatan adalah yang pertama dan utama.
Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa agar tidak menjadi korban sia sia di jalan raya.
Perubahan yang dinamis begitu cepat dan berdampak pada kemajuan di bidang teknologi dan informasi. Hal tersebut berdampak pada semakin meningkatnya pergerakan lalu lintas yang konsekuensinya akan semakin tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas. Maka perlu dilakukan langkah langkah polisi lalu lintas melalui program program road safety pada pemolisiannya (road safety policing).
Program program road safety policing dapat ditunjukan dari inovasi, kreatifitas dan pelayanan di bidang! keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan antara lain:
1. Dikmas lantas :
a. Polisi sahabat anak
b. Polisi cilik
c. Cara aman ke sekolah
d. Diseminasi guru
e. Safety riding/ driving
f. Police go to school
g. Pembinaan komunitas
h. Police go to campus
i. Patroli Keamanan Sekolah
j. Local heroes
k. Kampung tertib lalu lintas
l. Manajemen media
m. Road safety Literacy, dll.
2. Rekayasa lalu lintas :
a. Kajian black spot dan trouble spot
b. Kajian kawasan perbatasan
c. Kajian ASDP
d. Kajian kawasan wisata
e. Kajian jalan toll
f. Kajian operasi kepolisian
g. Kajian antar moda transportasi angkutan umum
h. Kajian kecelakaan menonjol
i. Kajian kawasan perkotaan dan lintasan, dll.
3. Penegakan hukum :
a. Potret road safety
b. TAA traffic accident analysis
c. TAEW traffic accident early warning
d. IRSMS integreated road safety management sistem, sistem data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas
e. TAR traffic attitude record
f. Etle electronic traffic law enforcement
g. E sidik
h. Turjagwali
i. TPTKP
j. Training, master trainer dan trainer, dll.
4. Registrasi dan identifikasi :
a. SIM:
1) sistem uji SIM dan sistem penerbitan SIM.
2) de merit point system (sitem perpanjangan SIM)
3) SIM pendukung penegakan hukum, etle dan tar
4) SIM pendukung forensik kepolisian
5) SINAR, dll.
b. BPKB :
1) BPKB pendukung penegakan hukum
2) BPKB pendukung forensik kepolisian
3) BPKB pendukung sistem pelayanan publik
4) BPKB pendukung program pemerintah
5) ERI electronic registration and identification, dll.
c. STNK:
1) STNK pendukung penegakan hukum
2) STNK pendukung forensik kepolisian
3) STNK pendukung sistem pelayanan publik
4) STNK pendukung program pemerintah
5) SIGNAL, dll.
d. TNKB:
1) TNKB pendukung penegakan hukum
2) TNKB pendukung forensik kepolisian
3) TNKB pendukung sistem pelayanan publik
4) TNKB pendukung program pemerintah
5) ANPR automatic number plates recognation, dll.
5. Pusat K3i Komunikasi Koordinasi Komando pengendalian dan Informasi :
a. IT for road safety
1) TMC traffic management centre dala mendukung Road Safety Management
2) SSC safety and security centre dalam mendukung safer road
3). ERI electronic registration and identification dalam mendukung safer road
4) SDC safety driving centre dalam mendukung safer people
5) INTAN intellegent traffic analysis dalam mendukung post crash
6) Smart management yang berbasis pada SOP
7) Algoritma Road Safety
8) Cyber cops
b. Call and command centre
c. Quick response
d. Sistem pengendalian operasi kepolisian
e. Sistem penanganan masalah emergensi dan kontijensi
f. Intellegent road safety
i. Protokol data road safety
j. Sistem pengamanan kota, dll.
6. Analisa Dampak Lalu Lintas
a. Kajian atas pembangunan, perbaikan dan sistem tata kota
b. Kajian kesehatan lingkungan
c. TARC traffic accident research centre
d. RSRD road safety research and development
e. Road safety expo
f. Road safety journal
g. Road safety coaching
h. Training, master trainer dan trainer, dll.
7. Traffic board
Sebagai koordinator pemangku kepentingan road safety
a. RSPA road safety partnership action
b. Kemitraan dengan pakar, akademisi, stake holder, dll
c. Forum LLAJ, dll.
8. Korwas PPNS
a. FGD, seminar, work shop penegakan humum
b. Penanganan Over dimensi dan over loading
c. Training, master trainer dan trainer, dll.
Point point di atas dapat dikembangkan sesuai dengan situasi kondisi wilayah corak masyarakat dan kebudayaan dan kearifan lokalnya. Tingkat keberhasilannya dapat dilihat dan diukur dari :
1. Kualitas keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintasnya.
2. Kualitas keselamatan berlalu lintas
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
4. Kualitas kepatuhan hukum dalam berlalu lintas
5. Kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Chrysnanda Dwilaksana.
Tegal Parang lewat tengah malam 070722







