Tujuh Janin Bayi Disimpan Dalam Kotak Makan di Kost Perempuan

TRANSINDONESIA.co | Seorang perempuan berinisial NM ditangkap terkait penemuan tujuh janin dalam kotak makan di kamar indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Perempuan itu ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar di daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6/2022).

“Benar, sudah diamankan berinisial NM, penghuni kamar indekos simpan 7 janin dalam kotak makan. Untuk motifnya belum diketahui. Nantilah kalau sudah diperiksa. Karena pelaku itu masih dalam perjalanan,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, Rabu (8/6/2022).

Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Yusuf Mawardi, mengaku tujuh mayat janin itu diduga telah lama disimpan dalam kotak makanan itu. Sebab, kondisi janinnya sudah membusuk dan sebagian tinggal tulang belulang.

“Dari hasil analisa identifikasi, ternyata kami temukan berupa tulang belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh,” katanya secara terpisah.

Janin bayi dalam kotak makan itu ditemukan di kamar salah satu indekos di Jalan Balangturungan, Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Ahad (5/6/2022), oleh pemilik indekos.

“Kamar kos itu, sementara kosong. Pemilik kos pun berinisiatif membersihkan karena ada yang mau huni. Kebetulan, masih ada barang dari penghuni lama,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trauli Simanjuntak.

Pemilik kos menemukan kotak makan itu di dalam kardus. Ia memindahkan kardus tersebut ke gudang. Belakangan, pemilik kos mencium bau menyengat. Sehingga, kardus itu diperiksa dan menemukan janin.

“Janin bayi itu saat ini diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk autopsi. Jadi, hasil autopsi itu yang bisa memberikan informasi, janinnya berumur berapa,” katanya.[wei]

Share
Leave a comment