Polisi Ringkus Portir Gasak Barang Penumpang Bandara Pontianak

TRANSINDONESIA.co | Sempat viral di media sosial, penumpang pesawat maskapai Lion Air kehilangan barang berharganya di kopernya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap 6 portir dari Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, yang terkait dengan pencurian barang penumpang pesawat.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad, 24 April 2022, dan Jumat, 29 April 2022.

“Dua penumpang pesawat baru mengetahui bagasi mereka telah dicuri saat tiba di Bandara Soekarno Hatta. Setelah diamankan oleh tim Polda Kalbar, polisi berhasil meringkus 6 portir, yang diduga melakukan pencurian barang milik penumpang pesawat tersebut,” kata Jansen, Ahad (29/5/2022).

Polisi melakukan penggeledahan di rumah 6 orang porter tersebut, di antaranya adalah AY (22), MJ (28), AN (21), BP (20), AR (32), dan AA (21).

Barang bukti yang diduga hasil kejahatan kemudian oleh polisi polisi, di antaranya adalah 4 botol minyak zaitun, 2 paket MS Glow Men, 1 set liquid vape, serta 1 botol minyak zaitun.

Ada pula 4 buah topi, 2 pasang sepatu Vans, 1 buah sendal, 2 buah tas selempang, 2 jam tangan, uang receh nomor Rp 32 ribu. Lalu 2 baju, 1 jam tangan G-Shock, 1 buah dompet, dan 1 buah jam tangan Skemei.

Polisi juga menemukan 1 gelang emas putih, kurang lebih seberat 5,98 gram, beserta 1 lembar nota pelunasan gadai PT Pegadaian. 16 kacamata, 9 cincin imitasi, 14 gelang imitasi, 18 anting imitasi, 3 liontin imitasi, 13 kalung imitasi, 2 topi, 1 helai baju, dan 2 botol parfum.

Lalu di tempat tersangka lain, polisi menemukan 9 tas warna hitam merek Eiger, 1 kaos polo warna hijau, 1 topi warna hitam, 3 parfum merek Black Musk, Premiere, Midnight, 1 kacamata merek Oakley, 1 jam merek Alba, 1 jam merek G Shock, uang tunai Rp 3 juta, 1 kain syal warna hijau, 1 gelang warna hitam, dan 1 kotak handphone iPhone 11.[tan]

Share
Leave a comment