Polda Sumsel Bongkar 45 Kasus Narkoba dengan Tersangka 72 Orang

TRANSINDONESIA.co | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres berhasil membongkar 45 kasus narkoba dan menangkap 72 orang pelaku pada medio Februari 2022.

“Tentunya kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba. Terbukti kita berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka dengan rincian 59 orang pengedar dan 13 orang pemakai,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, dikutip dalam siaran persnya, Sabtu (19/2/2022).

Menurut Kombes Supriadi, dari para tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni sabu sebanyak 233,06 gram, ganja sebanyak 452,07 gram, dan ekstasi sebanyak 5.123 butir.

“Untuk pekan kedua ini dari data yang kita peroleh bahwa dari daftar ungkap kasus nihil. Ini yang menandakan Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di pekan ini,” terangnya.[ful]

Share