Polda DIY Bongkar Sindikat Jaringan 2 Ton Ganja

TRANSINDONESIA.co | Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar peredaran ganja jaringan nasional, menyita sekitar 2 ton ganja.

“Barang buktinya sejumlah 2 ton lebih, jadi ini merupakan pengungkapan kalau lihat data 10 tahun terakhir pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan oleh Polda DIY,” ujar Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar di Mapolda DIY, Selasa (8/2/2022).

Dijelaskan Kapolda, pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka DD, RD dan BM di daerah Condongcatur, Yogyakarta. Dari penangkapan itu, pihaknya mengembangkan dan menangkap tersangka JU di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Dari tersangka JU ini para tersangka membawa ganja ini ke Pulau Jawa dengan tujuan Yogyakarta dan mampir ke jaringan mereka yang ada di Bandung dan Bogor,” ungkapnya.

Kapolda melanjutkan, tersangka JU juga mengedarkannya ke Bandung dan Bogor dengan tersangka MA dan AS. Sementara tersangka JU mendapat barang haram dari tersangka H alias Agam.[nag]

Share